Bahan Pangan Bantuan Pemprov Sumut di Taput Disunat

Warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengungkap dugaan penyelewengan bantuan Covid-19.
Jonsen Hutauruk anggota BPD Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis, 4,Juni 2020 malam. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Warga Dusun I Lumban Soit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengungkap dugaan penyelewengan bantuan Covid-19.

Informasi dihimpun Tagar, berat beberapa bahan pangan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditemukan tidak sesuai takaran di voucher yang diterima warga.

Dalam voucher tertulis beras 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng 2 Kg, telor satu papan berjumlah 30 butir dan mi instan 20 bungkus.

"Masalah beras yang kami dengar di desa lain harus pakai karung kemasan. Di desa ini dikemas dengan kantongan plastik. Setelah kami timbang beras hanya 9 kilogram lebih, dan gula hanya 9 ons. Itu kami timbang disaksikan BPD dan puluhan warga," ungkap seorang warga setempat, Panen Hutauruk pada Kamis, 4 Juni 2020 malam.

Panen menyebut, dugaan penyelewengan bantuan bahan pangan itu sudah dirapatkan ratusan warga dengan hasil meminta perhatian khusus pemerintah dan aparat hukum.

"Dalam musyawarah tadi, kami ketahui turut diundang agar camat dan pejabat kepala desa serta aparat-aparatnya, ternyata tidak dihadiri. Ada apa ini," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Hutauruk Hasundutan selama dua periode.

Beras BansosBantuan beras dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diterima warga Desa Hutauruk Hasundutan dikemas dalam kantong plastik. Setelah ditimbang beras hanya memiliki berat 9 kilogram lebih. (Foto:Tagar/Dokumentasi Panen Hutauruk)

Dijelaskannya, jumlah penerima bantuan di desa itu 166 kepala keluarga. Dia bersama warga lain dalam rapat meminta penegakan sanksi kepada pejabat kepala desa dan aparat desa lainnya, sekaligus penindakan oleh aparat penegak hukum.

Masalah ini sebenarnya harus ditanggapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

"Sesuai dengan permintaan masyarakat tadi dalam rapat agar pemerintah mengganti pejabat kepala desa dan semua aparat desa. Kami juga minta supaya aparat hukum mengusut dugaan penyelewengan ini," tukasnya.

Jonsen Hutauruk, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat membenarkan ada dugaan penyunatan jumlah atau berat bahan pangan.

Dia mengutarakan, pihaknya selaku lembaga BPD mengawasi realisasi distribusi bantuan agar tepat jumlah dan tepat sasaran.

"Masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu, tapi disunat Rp 49 ribu per KK. Jadi kerja BPD mengawasi bantuan yang ada biar tepat sasaran," kata Jonsen.

Menyikapi informasi itu, Jonius Taripar Hutabarat anggota DPRD Sumatera Utara saat dihubungi Tagar meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menghadirkan penyedia bahan pangan di Kabupaten Tapanuli Utara.

"Masalah ini sebenarnya harus ditanggapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini gugus tugas perlu menghadirkan penyedia barang, seperti beras yang diduga bermasalah, baik kuantitas dan juga kualitas yang diterima masyarakat di Tapanuli Utara," kata Jonius.[]

Berita terkait
Masyarakat Adat di Taput Melawan Upaya Kriminalisasi
Masyarakat Adat Huta Tor Nauli di Kabupaten Tapanuli Utara, gencar memperjuangkan wilayah adat warisan leluhur mereka dari klaim korporasi PT TPL.
Satpol PP Taput Permalukan Anggota DPRD Sumut
Dua personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara dituduh mengintervensi kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Utara.
Janda Renta di Taput Berharap Bantuan Dampak Corona
Lima orang janda renta warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berharap bisa menerima bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)