Medan - Pasukan Penjinak Bom (Jibom) dan Gegana dari Brimob Polda Sumatera Utara telah mengamankan sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, yang berada di Jalan HM Said, Rabu 13 November 2019.
Mereka berhasil membuka bagasi sepeda motor milik Dedek, pelaku bom bunuh diri yang terparkir di pinggir Jalan HM Said, atau tepatnya di depan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara.
Meski sepeda motor terparkir di lokasi sejak pagi, yaitu sekitar pukul 08.45 WIB, akan tetapi petugas kepolisian baru bisa mengetahui kepemilikan itu setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB.
Hasilnya, dari dalam bagasi sepeda motor petugas jibom menemukan beberapa butir selongsong peluru kaliber 22.
Iya, dalam bagasi sepeda motor pelaku bom bunuh diri, petugas jibom menemukan selongsong peluru kaliber 22
Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan itu seusai menjenguk korban luka akibat bom bunuh diri, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pukul 22.00 WIB.
"Iya, dalam bagasi sepeda motor pelaku bom bunuh diri, petugas jibom menemukan selongsong peluru kaliber 22. Selain itu, ada juga celana pendek, jam tangan dan senter kepala, benda itu masih diamankan untuk proses lanjut," ucap Mardiaz.
Sebagaimana diketahui, ada tiga orang petugas dari jibom turun dengan perlengkapan lengkap, memakai rompi anti peluru, sarung tangan dan linggis membuka isi bagasi sepeda motor milik Dedek, pelaku bom bunuh diri.
Dengan perlengkapan dan persiapan yang dimiliki, ketiga personel jibom membuka sepeda motor Honda Vario BK 6848 CH, berwarna merah.
Setelah lima menit mencongkel sepeda motor itu, akhirnya mereka bisa membuka jok. Dari dalam bagasi petugas mengamankan satu buah plastik berwarna hijau. Kemudian, atas perintah pimpinan mereka, plastik maupun sepeda motor itu diamankan di Mapolrestabes Medan. []