Awas, di Indramayu BBM Pertalite Ada yang Palsu

"Jadi M ini melakukan pengoplosan dengan kondensat (minyak mentah) dan bleaching, dilarut beberapa jam, lalu jadi BBM Pertalite," jelas Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto
Pertalite Palsu. Menurut Kapolda Jawa Barat, pelaku pengoplosan BBM Pertalite ini mendapatkan kondensat dari salah satu perusahaan. "M ini dapat kondensat dari perusahaan PT Harindo Putra Jaya yang bergerak di bidang perminyakan," (Foto: Ist)

Bandung (Tagar 26/12/2017) - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, mengungkap praktik curang pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dilakukan seorang berinisial M .

M di amankan pihak kepolisian di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 4,8 ton BBM.

Dalam pengungkapan terhadap home industry oplosan BBM Pertalite ini, pelaku pengoplosan mengaku bahwa, melakukan pengoplosan dengan mencampur bahan baku kondesat dan bleaching untuk dilarutkan.

"Jadi M ini melakukan pengoplosan dengan kondensat (minyak mentah) dan bleaching, yang dilarut beberapa jam, lalu jadi BBM jenis Pertalite," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (26/12) di Mapolda Jabar.

Menurut Agung, pelaku pengoplosan BBM Pertalite ini mendapatkan kondensat dari salah satu perusahaan. "M ini dapat kondensat dari perusahaan PT Harindo Putra Jaya yang bergerak di bidang perminyakan," terangnya. Kapolda menegaskan, dalam kasus pengoplosan BBM ini, negara dirugikan lebih dari 300.000.000.

"Kerugian dihitung saja per liter 7600 dikali 4800 liter, sekitar 364.800.000. Dan ini merugikan negara sesuai dengan pasal 53 huruf a, c, dan d UU RI No 22 tahun 2001," jelasnya. Pihak Polda Jabar sendiri, akan menelusuri peran dari PT Harindo terkait pelaku.

"Keterkaitan pelaku dengan PT Harindo ini apa, apakah sebatas membeli minyak mentah atau ada yang lainnya," papar Kapolda.

Sementara itu Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi menjelaskan bahwa selain PT Harindo, Polda juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina.

"PT Pertamina dengan kita kan ada MOU jadi kita bisa melakukan pendalaman bersama PT Pertamina untuk mengungkap kasus ini," paparnya.

Dari keterangan pihak kepolisian,Pertalite oplosan ini beredar di SPBU Mini yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu. "Baru di wilayah Indramayu, mereka menjualnya ke Pom mini di wilayah tersebut," terangnya.

Dalam pengungkapan ini, Polda Jabar menyita barang bukti berupa 29 drum isi kondensat, 1 kempu berisi 1000 liter diduga kondensat, 1 kempu berisia 500 liter diduga kondensat, 1 jerigen isi 20 liter minyak hasil olahan, 7 karung tepung kimia untuk bahan baku pemurnian, 1 buah jerigen 20 liter berisi cairan warna hijau.

Direskrimsus masih menelusuri adanya keterlibatan pelaku lainnya. "Kita masih menelusuri pelaku lainnya, apabila memang tidak mematuhi himbauan kami, maka akan kami tetapkan DPO kepada pelaku yang terlibat jaringan pengoplos Pertalite ini," pungkasnya. (rian)

Berita terkait
0
Negara G7 Tingkatkan Sanksi Terhadap Rusia Terkait Perang di Ukraina
Sanksi-sanksi ini termasuk langkah-langkah cegah Moskow memperoleh bahan-bahan dan layanan yang diperlukan sektor industri dan teknologi