Denpasar – Lebih dari seratus warga negara (WN) Australia meninggalkan Pulau Bali, Rabu, 18 Agustus 2021, dengan penerbangan repatriasi khusus yang diatur oleh pemerintah Australia.
Langkah itu diupayakan pemerintah Australia karena banyak warganya yang terdampar di Bali menyusul pembatasan penerbangan yang menghubungkan Indonesia dan Australia terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Penerbangan repatriasi warga negara Australia yang dilakukan perusahaan penerbangan Qantas ini akan membawa mereka ke Darwin,'' kata Manajer Hubungan Masyarakat Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Rabu, 18 Agustus 2021.
Taufan juga mengatakan, pesawat itu terbang tanpa penumpang dari Sydney ke Denpasar, ibu kota Bali, dan kemudian terbang ke Darwin pada Rabu, 18 Agustus 2021, sore dengan 186 orang di dalamnya, termasuk sejumlah anak kecil dan awak pesawat.
Ian Young, seorang penumpang, mengatakan bahwa ia akan kembali ke Bali setelah menengok keluarganya di Melbourne. “Saya belum bisa menengok keluarga saya,” katanya. “'Saya pulang hanya sekedar untuk bertemu keluarga saya dan kemudian segera kembali ke Bali.”
Konsulat Jenderal Australia di Bali mengatakan pemerintah Australia bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk mengatur penerbangan bagi warga negara Australia yang pesawatnya dibatalkan atau yang opsi transitnya tidak lagi tersedia.
Konsulat itu mengatakan, Australia terus mencari cara untuk mendukung warga Australia yang ingin pulang ke tanah airnya.
Indonesia terpukul keras oleh wabah virus corona. Liburan Idulfitri Mei 2021 lalu dan penyebaran varian Delta yang sangat menular diduga sebagai pemicunya. Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia dilaporkan ada lebih dari 3,8 juta kasus terkonfirmasi, termasuk lebih dari 120.000 kematian.
Lonjakan jumlah kasus ini telah mendorong pemerintah untuk memberlakukan lockdown sejak Juli 2021, khususnya di Jawa dan Bali (lt/ab)/voaindonesia.com. []