Asyik Ngopi Saat Jam Dinas Sejumlah PNS di Aceh Terciduk

PNS yang telah dibawa ke kantor akan diserahkan langsung kepada atasannya.
Lalai ngopi saat jam kerja sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banda Aceh terciduk saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Senin (18/2). (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan).

Banda Aceh, (Tagar 18/2/2019) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang asyik nongkrong dan santai di warung kopi saat jam dinas di Banda Aceh, Senin (18/2).

Para PNS ini terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP di sejumlah warung kopi di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng dan Lampineung.

Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP WH Aceh, Samsuddin mengatakan razia tersebut merupakan razia rutin penggerakan disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tahun 2019 sudah dua kali ini yang bahwa masih juga kami liat PNS itu masih juga mau belalai-lalai diwarung kopi saat jam kerja," kata Samsuddin kepada Tagar News.

Samsuddin menyebutkan hari ini ditemukan 17 PNS yang kedapatan disejumlah warung kopi. PNS tersebut berasal dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Sebelumnya, dalam razia yang sama pekan lalu, sebanyak 12 PNS juga kedapatan di warung kopi saat jam dinas saat dilakukan Razia.

Para PNS yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja akan dimintai keterangan dan kartu tanda penduduk.

"Hari ini 17 orang dan kami bawa kekantor akan kita beri pembinaan dan suruh jemput kepada atasannya langsung dan diberikan bimbingan nantinya," imbuhnya.

Samsuddin menegaskan, para PNS yang kedapatan di warung kopi diberi teguran dan identitasnya akan diserahkan kepada instansi masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

"Karena PNS ini sudah dibayar oleh pemerintah untuk bekerja kepada masyarakat bukan hanya duduk di warung kopi. Dan ini menghambat kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, sambungnya, PNS yang telah dibawa ke kantor akan diserahkan langsung kepada atasannya, dan diwajibkan menandatangi surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami suruh jemput sama atasannya kemari. Nanti kami beri bimbingan langsung kepada atasannya agar atasannya bisa membimbing mereka bahwa jam dinas tidak berlalai di warung kopi," ujarnya.

Untuk PNS yang kedapatan terulang kembali perbuatannya maka menurut Samsuddin, Satpol PP akan menyerahkan identitasnya kepada Plt Gubernur Aceh.

"Harus berjanji di atas kertas tidak minum kopi dan berlalai lagi saat jam kerja dan ditandatangani atas materai 6000 ribu kalau mereka ulangi lagi kita serahkan kepada gubernur nantinya," ujarnya.

Samsuddin berharap, PNS kedepan agar benar-benar mematuhi segala peraturan dan menaatinya.

"Kedepan saya mohon agar tidak ada lagi PNS yang melanggar aturan dan kerjakan tugas yang telah diberikan pimpinan masing-masing," pungkasnya.

Pantauan Tagar News, dilokasi PNS yang terjaring razia Satpol PP tidak ada perlawanan sama sekali, mereka diangkut menggunakan kendaraan patroli Satpol PP yang nantinya akan dibawa ke kantor. []

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia