Jakarta - Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) meminta harga domestik market obligation (DMO) batu bara harus ditingkatkan, setidaknya sama dengan harga batas acuan semen yakni US$90/ton. Langkah ini untuk mengamankan pasokan batubara khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap milik PT PLN (Persero).
Aspebindo menyambut baik dengan adanya evaluasi harga DMO Batubara oleh Kementerian ESDM. Langkah ini dinilai akan membuat industri batubara domestik lebih kompetitif.
Namun, jika memang akan ada evaluasi harga DMO Batubara, itu sebuah langkah yang dilakukan agar berimbang dengan tingkat kebutuhan akan batubara.
- Baca Juga: Pikachu Gelar Protes Anti Batu Bara di KTT COP26
- Baca Juga: Negara-negara G7 Sepakat Setop Pendanaan Proyek Batu Bara
"Harga DMO Batubara harus ditingkatkan setidaknya sama dengan HBA Semen seharga 90 USD/Ton untuk mengamankan pasokan batubara khususnya untuk PLN. Angka tersebut sangat baik untuk merespon kelangkaan batubara PLN akibat disparitas harga batubara untuk ekspor dengan kebutuhan kelistrikan dalam negeri. Disaat harga ekspor sedang tinggi-tingginya, harga DMO Batubara hanya dipatok 70USD/Ton,” ujar Ita Gayatri Dewan Pengawas Aspebindo Jumat, 24 Desember 2021.
- Baca Juga: Indonesia Bisa Hapus Penggunaan Batu Bara Tahun 2040
- Baca Juga: Pemimpin G20 Janji Setop Pembiayaan PLTU Batu Bara
Aspebindo mendukung kementerian ESDM untuk mengevaluasi harga DMO batubara dengan menyesuaikan antara harga ekspor atau Indonesia Coal Index (ICI) dengan dampaknya terhadap harga listrik nasional.
Selain itu, Aspebindo juga berharap agar dapat terwujudnya iklim bisnis yang kompetitif dan juga sehat. Aspebindo akan selalu berusaha demi tercapainya ketahanan energi nasional yang menjadi prioritas.
(Putra Rizqi Setiawan)