ASN Diminta Terlibat Aktif Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Menteri PANRB minta ASN terlibat aktif dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo (Foto: setkab.go.id)

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, 5 Juli 2021.

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

ASNIlustrasi ASN. (Foto:Tagar/Ist)

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100%.

Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50%. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal 100% (Humas Kementerian PANRB/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Wapres Minta ASN Jadi Pelopor Prokes dan Vaksinasi Covid-19
ASN diharapkan menjadi pelopor dan teladan dalam menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 secara nasional
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.