ASN Diduga Tilap Duit Infak Masjid Raya Sumbar

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumatera Barat diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar dengan jumlah ratusan juta.
Uang. (Foto: Tagar/Pixabay-EmAji)

Padang - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RNT, dilaporkan ke Polresta Padang. Dia diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Saya tidak pegang laporan keuangan, laporan keuangan itu di Biro Bintal. ASN ini sudah setahun dicurigai, saya tidak tahu berapa nominalnya.

Upaya pelaporan dugaan penilapan uang masjid ini dibenarkan Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Yulius Said. Pihaknya melaporkan RNT yang berstatus sebagai bendahara masjid itu, lantaran curiga terhadap laporan keuangan yang diterimanya tidak sesuai dengan fakta.

Bahkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sumbar, RNT juga diduga menilap uang Badan Amil Zakat (BAZ) hingga pajak. Jika ditotalkan, jumlah uang yang digelapkannya mencapai Rp 1,5 miliar.

"Saya lapor polisi atas perintah Inspektorat, saya tidak mau gegabah," katanya kepada Tagar, Rabu, 19 Februari 2020.

Yulius tidak tahu berapa total uang infak Masjid Raya Sumbar yang ditilap RNT. Sebab, laporan keuangan masjid pemerintah ini dipegang langsung oleh Biro Pembinaan Mental (Bintal) Kesra Setda Pemprov Sumbar.

"Saya tidak pegang laporan keuangan, laporan keuangan itu di Biro Bintal. ASN ini sudah setahun dicurigai, saya tidak tahu berapa nominalnya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan pihak Masjid Raya Sumbar melaporkan dugaan penggelapan uang infak masjid. Namun karena berkasnya kurang, pihaknya meminta kembali pengurus untuk melengkapi laporan tersebut.

"Dilaporkan beberapa waktu lalu, saya minta laporannya dilengkapi dulu," katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi mengatakan pihaknya mulai menangani dugaan penggelapan uang di Masjid Raya Sumbar ini sejak Oktober 2019. Hal ini berawal dari laporan dari Penjabat (Pj) Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar yang kala itu dijabat Jumaidi.

"Dia melihat ada kejanggalan pada transaksi keuangan di bironya. Lalu dia minta RNT selaku bendahara mempertanggung jawabkan transaksi tersebut, tetapi RNT tidak bisa. Akhirnya kas 2019 Biro Mental merugi dan kami proses yang bersangkutan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan bahwa yang diduga ditilap RNT tidak hanya uang infak Masjid Raya. Namun juga dana APBD yang dikucurkan melalui BAZ. Total hasil pemeriksaan ditemukan nilai dugaan penggelapan Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 862 juta di antaranya adalah uang infak.

"Dana ini tidak diambil sekaligus oleh RNT, tetapi berlangsung sejak 2013," katanya. []


Berita terkait
Stadion Utama Sumbar Rampung Agustus 2020
Pembangunan Stadio Utama di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditargetkan rampung Agustus 2020.
Fakhrizal-Genius Daftar Cagub Sumbar ke KPU
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat jalur independen, Fakhrizal-Genius Umar resmi mendaftar ke KPU Sumbar.
Polda Sumbar Periksa 9 Saksi Kasus Alfian Tanjung
Polda Sumatera Barat telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan kepada pemerintah yang dilakukan ustaz Alfian Tanjung.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya