Ambon - Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pegawai honorer tewas terlindas alat berat pengupas aspal di Jalan Raya Sisingamangaraja, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu 19 Juni 2019.
Kecelakaan maut itu terjadi pukul 14.30 WIT, di saat alat berat tersebut dijalankan tanpa pengawalan polisi lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Fiat Ari Suhada menjelaskan, kecelakaan lalu lintas bermula sepeda motor Yamaha Vixion DE 2708 LM dikendarai Farham Tuharea (35) membonceng Gaus Tuharea (38) bergerak dari arah Kota Ambon menuju Desa Sulit.
"Sedangkan alat berat pengupas aspal itu, bergerak dari arah Pantai Natsepa menuju ke arah Desa Passo tanpa kawalan pihak kepolisian," ujarnya.
Sesampainya di Jalan Sisingamangaraja, terjadi tabrakan antara sepeda motor dengan alat pengupas aspal dari arah berlawanan. Setelah itu, alat berat tersebut melindas pengendara dan boncengan hingga tewas seketika.
Farhan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, mengalami putus pinggang dan Gaus adalah pegawai honorer luka serius di wajah. Jasad keduanya, dievakuasi ke rumah sakit berbeda.
"Jasad keduanya dievakuasi ke rumah sakit. Usai anggota foto ke dua korban membuat garis titik kecelakaan. Selanjutnya, menggelar olah TKP," jelasnya.
Fiat menambahkan, pengemudi alat berat bernama Rifly Latumahina (43) termasuk dua mekanik, yakni Tommy Mayaut (54) dan Andre Wailauruw (37) sudah diamankan ke Satlantas Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease. Ketiganya sementara diperiksa secara intensif.[]
Artikel lainnya:
- Sopir Diserang, Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali
- Kecelakaan di Tol Cipali, 12 Orang Meninggal
- Kecelakaan Maut, Putri Polisi di Makassar Tewas