ASN Bulukumba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Seorang ASN asal Kabupaten Bulukumba ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
ASN asal Bulukumba yang kedapatan konsumsi narkoba saat dihadirkan dalam presscon, Kamis, 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu, Kamis, 16 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WITA.

KH, pria 38 tahun asal Bumi Panrita Lopi ini digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng di rumah seorang pengedar, di kampung Balla Borong, desa Baji Minasa kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Diketahui, ia bekerja sebagai pegawai di Dinas Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kabupaten Bulukumba. Pria kelahiran tahun 1981 ini mengaku belum lama ini kembali kecanduan setelah sebelumnya sempat rehat di tahun 2018.

"Saya mulai pakai narkoba tahun 2012 sampai 2017. Lalu berhenti sampai di tahun 2019. Bulan November 2019 kemarin baru mulai lagi," akunya saat konferensi pers di ruang video conference Polres Bantaeng, Kamis 16 Januari 2020.

Ia mengaku belum lama ini berkenalan dengan pengedar yang rumahnya digerebek saat itu. Ayah dua anak tersebut mengingat setidaknya baru lima kali menggunakan sabu sepanjang November 2019 hingga Januari 2020 ini.

Satu Tersangka Ditembak Mati

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng lantaran pengedar narkoba jenis shabu diketahui bernama Muh Rusdi, 38 tahun, sudah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan sumantri mengatakan bahwa pengedar narkoba Rusdi sudah di incar sejak 2018 lalu. Berkali-kali penggerebekan dilakukan namun tersangka selalu berhasil kabur.

Saat penggerebekan kali ini, petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) atau tepatnya di kediaman sang pengedar.

"Saat itu pelaku melawan petugas dengan menghunuskan sebilah badik ke arah petugas. Setelah dilakukan tembakan peringatan, pelaku masih mencoba untuk melawan. Sehingga terpaksa dilakukan upaya tindak tegas terukur," jelas Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri.

Wawan menyebut, tersangka Rusdi tak sempat tertolong usai diberi tindakan tegas. Pengedar shabu tersebut akhirnya meninggal dunia.

"Mayat tersangka Rusdi kemudian diserahkan ke pihak keluarga," ujar dia.

Sementara terhadap ASN asal Bulukumba itu, kini mendekam di Mapolres Bantaeng. Dijelaskan pula, tersangka akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Cinta Ditolak Pria Bantaeng Ancam Wanita Pakai Badik
Akibat cintanya di tolak, pria di Bantaeng mengancam wanita yang ditaksirnya pakai badik.
Perjalanan Penuh Misteri Sang Pengendara di Bantaeng
Cakir, seorang petualang di Bantaeng. Ia suka melakukan perjalanan jauh dengan motor. Perjalanan yang diliputi pengalaman-pengalaman ganjil.
Nasi Goreng Bakar, si Pedas dari Bantaeng
Jika ingin jalan-jalan ke kota Bantaeng, cobalah Nasi Goreng Bakar di Warung Kampung Toa, dijamin rasanya tak akan mengecewakan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.