Jakarta - Asisten Ririn Ekawati berinisial ITY dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis happy five. Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, seusai ITY yang ditangkap bersama bosnya itu menjalani pemeriksaan melalui tes urine.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five)," kata Audie, di Jakarta, Minggu, 8 maret 2020.
Audie mengatakan, dalam pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ITY mengaku memberikan happy five kepada Ririn Ekawati. Polisi pun menyita barang bukti 37 pil haram itu dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN.
Namun hasil pemeriksaan urine Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara untuk DN masih dalam pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ujar Audie.
Audie mengatakan ketiga orang terperiksa itu masih kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Artis sinetron Ririn Ekawati ditangkap polisi bersama asistennya atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, pada Sabtu, 7 Maret 2020. Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelandang keduanya ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut dengan status sebagai saksi.
Baca juga: Ririn Ekawati Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan Ririn Ekawati bersama asistennya ditangkap oleh anak buahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. []