Aset Daerah Pemkab Mamuju Sulbar Disorot DPRD

DPRD Kabupaten Mamuju menyoroti aset daerah yang dimiliki Kabupaten Mamuju yang terkesan mubazir dan tidak terawat.
Salah satu aset Pemkab Mamuju, Kapal Feri mini yang rusak parah dan sudah tidak dapat beroperasi lagi. (Foto: Tagar/ist)

Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyoroti aset daerah yang dimiliki Kabupaten Mamuju, termasuk di dalamnya kapal Feri mini yang sudah dua tahun tak pernah beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Mahyuddin mempertanyakan seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju saat ini. Dia mengaku, pihaknya beberapa kali ditemui masyarakat menanyakan serta melaporkan soal aset daerah.

"Kami belum memahami persis bagaimana keberadaan aset daerah termasuk kapal Feri mini, meskipun kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi kapal tersebut,"kata Mahyuddin, Selasa 15 September 2020.

Keterangan yang kami dapatkan bahwa kapal Feri mini tersebut tidak dapat diperbaiki lagi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melihat secara langsung kondisi kapal Feri mini yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga tidak dapat beroperasi lagi.

"Keterangan yang kami dapatkan bahwa kapal Feri mini tersebut tidak dapat diperbaiki lagi,"katanya.

Menanggapi pertanyaan Mahyuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Kabupaten Mamuju, Budianto Muin mengungkapkan, terkait dengan keberadaan kapal Feri mini, pihaknya sudah mendapat jawaban dari Bupati Mamuju melalui Kadis Perhubungan dan membenarkan bahwa kapal tersebut kini dalam keadaan rusak parah.

"Kami juga mendapat informasi bahwa kapal tersebut sementara dalam pemeriksaan Inspektorat, namun kami tidak tahu seperti apa perkembangannya,"kata Budianto.

Dia mengungkapkan, terkait keberadaan dan keamanan Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepala OPD lebih mengetahuinya.

"Kami tidak serta-merta mengungkapkan semua. Yang kami pahami adalah selama sebuah BMD misalnya belum diusulkan penghapusan ke kami, belum diteliti keabsahannya untuk dihapuskan atau tidak dan belum ada SK bupati apakah dihapus atau tidak, buat kami secara administrasi seharusnya BMD itu masih ada di OPD,"katanya.

Terkait keberadaan kapal Feri mini, Sujanadi mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju sudah mengusulkan untuk dihapuskan dari aset milik Pemkab.

Kapal Feri mini itu baru dua tahun menjadi aset daerah Kabupaten Mamuju.

"Sudah diusulkan tetapi belum terlaksana. Mungkin dengan pemikiran karena kapal tersebut tidak beroperasi, dari pada tetap tinggal dalam data base sehingga ada usulan penghapusan,"kata Sujanadi.

Dia juga mengungkapkan bahwa usulan penghapusan tersebut tidak serta-merta langsung dilakukan karena perlu dilakukan verifikasi terhadap barang tersebut.

"Kapal Feri mini itu baru dua tahun menjadi aset daerah Kabupaten Mamuju,"katanya. []

Berita terkait
49 Ribu Warga Mamuju Belum Terdaftar Peserta BPJS
Sebanyak 49.647 atau16,30 persen warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini alasannya.
Bawaslu Menganggap ada Data Siluman di KPU Mamuju
Bawaslu Kabupaten Mamuju menganggap adanya data siluman di KPU Kabupaten Mamuju Sulbar. Ini alasannya.
DPRD akan Perjuangkan Pengadaan Damkar di Mamuju
DPRD Kabupaten Mamuju akan memperjuangkan pengadaan mobil pemadam kebakaran di APBD tahun 2021 mendatang