ART di Sleman Curi Perhiasan Emas Majikan Buat Beli Motor

Seorang ART asal Lampung di Sleman nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya. Hasil curian digunakan untuk beli motor.
Tersangka pencurian memperlihatkan barang bukti sepeda motor hasil penjualan perhiasan emas di Mapolsek Godean, Sleman. ART asal lampung nekat mencuri perhiasan milik majikannya karena ingin punya motor. (Foto: Tagar/Evinur Afiah)

Sleman - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya sendiri. Hasil curian digunakan ART berinisial JS usia 19 tahun itu untuk beli sepeda motor.

Korban pencurian bernama Anis Kurnianingsih, warga Dusun Sembuh Wetan, Desa Sidokerto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Ia kehilangan perhiasan gelang emas seberat 10,5 gram, tiga buah cincin dewasa sebesar 5,5 gram dan dua cincin seberat dua gram.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Godean Inspektur Polisi Satu Bowo Susilo mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 20 September 2020. Saat itu korban tengah pergi outbound di wilayah Kecamatan Turi pada Minggu, 20 September 2020. 

JS kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil barang berharga milik majikannya.

"Tersangka ini mengambil semua perhiasan ketika majikannya sedang tidak berada di rumah," kata Iptu Bowo kepada wartawan di Mapolsek Godean, Senin, 26 Oktober 2020.

JS sendiri mengaku mencuri perhiasan majikan lantaran sudah lama berangan-angan punya sepeda motor namun tak punya uang untuk beli. ART asal Lampung ini akhirnya perhiasan di rumah majikannya ketika ada kesempatan. 

Pengakuan tersangka nekat mencuri perhiasan karena ingin mempunyai sepeda motor.

Semua perhiasan lalu dijual seharga Rp 5 juta di wilayah Kecamatan Gamping, Sleman.

"Pengakuan tersangka nekat mencuri perhiasan karena ingin mempunyai sepeda motor. Perhiasan milik korban dijual dengan cara COD di wilayah Kecamatan Gamping seharga Rp 5 Juta," ucap Bowo.

Sementara itu, aksi pencurian terungkap ketika korban dan keluarganya sepulang dari outbound. Anis melihat kondisi kamarnya berantakan, tas plastik yang berisi perhiasan emas juga hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Godean.

Baca juga: 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, pelaku pencurian mengarah pada JS. Terlebih yang bersangkutan menghilang bersamaan dengan raibnya perhiasan. 

JS akhirnya berhasil diciduk setelah korban memancing dengan akan memberi bonus upah pekerjaan. Dan tanpa perlawanan ia ditangkap polisi pada Jumat, 25 September 2020.

Hingga kini, tersangka masih dalam proses penyidikan di Polsek Godean. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. []

Berita terkait
Aksi Kocak Maling Ponsel Dikejar-kejar Warga di Sleman
Kejar-kejaran maling ponsel di Sleman menyisakan gelak tawa. Si pencuri sempat terjatuh di lokasi hajatan, tamu pun menolongnya.
Viral Maling Beraksi di Proyek Bangunan di Sleman
Aksi pencurian di proyek pembangunan rumah huni di Sleman, viral di media sosial.
Polisi Ringkus Remaja Pengangguran Curi Uang Sopir di Sragen
Remaja pengangguran di Sragen diringkus polisi karena mencuri uang dan HP milik seorang sopir truk.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara