Arab Saudi Kembali Gencarkan Eksekusi Hukuman Mati

Di pertengahan tahun ini jumlah terpidana mati di Arab Saudi yang jalani eksekusi sudah melampaui total tahun sebelumnya
Sebagian warga divonis kurungan penjara jangka panjang lantaran unggahan internet bernada satir atau aktivisme sosial (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Pelaksanaan eksekusi mati kembali digiatkan di Arab Saudi, klaim Amnesty International. Di pertengahan tahun ini, jumlah terpidana yang menjalani eksekusi sudah melampaui total tahun sebelumnya.

Dalam laporan yang dirilis pada Selasa, 3 Agustus 2021, Amnesty International mencatat hingga Juli lalu sudah sebanyak 40 tahanan yang dieksekusi oleh Arab Saudi. Lonjakan tercatat setelah Riyadh mengakhiri masa jabatan kepresidenan di kelompok negara-negara G20 pada November 2020 silam.

Pada bulan Desember saja, Saudi sudah menghukum mati sebanyak sembilan tahanan. Sepanjang tahun 2020, total jumlah tahanan atau terpidana mati yang dieksekusi berjumlah 27.

"Setelah sorotan dunia terhadap kepresidenan Arab Saudi di G20 meredup, otoritas kembali menggiatkan persekusi terhadap siapapun yang berucap bebas atau mengritik pemerintah,” kata Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty, Lynn Maalouf.

Dia mengklaim sejumlah tahanan divonis kurungan penjara atau bahkan hukuman mati dalam "persidangan yang sangat tidak adil.” Menurut Maalouf, "pengakuan” adalah sesuatu yang dipaksakan melalui penyiksaan.

Di paruh pertama 2021, sebagian warga tercatat mendapat vonis kurungan penjara jangka panjang lantaran unggahan internet bernada satir atau aktivisme sosial. Nasib itu dialami Abdulrahman al-Sadhan, seorang pegiat kemanusiaan yang mengunggah gambar satir bernada kritis di Twitter. Dia mendapat ganjaran pahit vonis 20 tahun penjara.

eksekusi mati di duniaVonis hukuman dan eksekusi mati di seluruh dunia pada 2018 (Foto: dw.com/id)

Janji reformasi. Pewaris tahta, Pangeran Mohammed bin Salman, sempat berjanji akan mereformasi sistem hukum, "demi mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan HAM,” kata dia, Februari 2021 lalu.

Namun, sejauh ini langkah reformasi tersebut belum terlihat, kritik datang dari Amnesty.

"Rencana Saudi menjalankan reformasi legislatif dan hak asasi manusia hanya omong kosong selama eksekusi mati, pengadilan cacat dan hukuman berat bagi pegiat HAM, aktivis dan wartawan terus berlanjut,” tukas Maalouf.

Setelah dibebaskan, tahanan biasanya mendapat larangan berpergian, serta pembatasan lain. Pegiat perempuan, Loujain al-Hathloul termasuk yang mendapat perlakuan serupa. Dia divonis tiga tahun penjara karena menyuarakan hak bagi perempuan untuk mengemudi mobil.

"Masa jeda singkat dalam hal eksekusi mati yang muncul bersamaan dengan masa kepresidenan Saudi di G20 membuktikan, setiap ilusi reformasi oleh monarki di Riyadh hanya merupakan pencitraan belaka.”

Saat ini sebanyak 39 pegiat HAM Saudi masih mendekam di penjara. Penguasa dua kota suci Islam itu termasuk salah satu yang paling banyak menjalankan eksekusi mati di dunia. Selama 2019 saja, tulis Amnesty, sebanyak 184 tahanan atau terpidana dihukum mati, sebagian bahkan digelar di depan publik [rzn/as (dpa, ap)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Hukuman Mati di Arab Saudi Turun Drastis Tahun 2020
Komisi HAM pemerintah Arab Saudi, mengatakan mereka mendokumentasikan 27 eksekusi mati pada tahun 2020 menurun dibandingkan dengan tahun 2019
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.