Arab Resmi Larang Ibadah Haji Warga dari Luar Negeri

Arab Saudi mengumumkan secara resmi tidak membuka ibadah haji tahun ini untuk warganegara dari luar negeri.
Ibadah Haji, kerumunan jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi, dalam situasi normal, tidak ada pandemi. (Foto: Pixabay/Glady)





Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pengumuman resmi, tidak membuka ibadah haji tahun ini (2020/1441 H) untuk warganegara dari luar negeri. Hal ini dilakukan dalam upaya pengendalian virus corona Covid-19.

Arab hanya menyelenggarakan ibadah haji dengan jemaah domestik yang sangat terbatas. "Keputusan pembatasan ini merupakan satu-satunya cara untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak sosial agar mereka yang beribadah haji tetap aman," kata keterangan Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti diberitakan dari BBC News, Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Ibadah Haji Terancam Batal

Arab mengkonfirmasikan ada 161.005 kasus infeksi Covid-19 dengan jumlah kematian mencapai 1.307 orang. Pemerintah membuka penguncian (lockdown) secara nasional pada akhir pekan meskipun masih terjadi penyebaran virus.

Sebelum pemerintah Arab mengeluarkan pengumuman pembatasan haji, diperkirakan ada juta calon jemaah haji yang akan melaksanakan Rukun Islam yang kelima itu. Namun merebaknya pandemi Covid-19, menimbulkan kekhawatiran ibadah haji akan dibatalkan sama sekali.

RamadanUmat muslim melakukan shalat Tarawih di Ka\'bah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan selama wabah Covid-19, di kota suci Mekah, Arab Saudi 24 April 2020. (Foto: REUTERS/Ganoo Essa)

Tahun ini, risiko penularan virus Covid-19 terlalu tinggi bila tidak ada pembatasan jemaah haji.

Akhirnya pemerintah Arab mengeluarkan pengumuman resmi bahwa ibadah haji akan digelar pada bulan depan dengan jemaah yang sangat terbatas. Kementerian menyebutkan bahwa warganegara dari luar negeri yang sudah lama menetap atau tinggal di Arab yang diperbolehkan untuk beribadah haji.

Seperti diberitakan dari Arab News, tahun lalu, lebih dari 1,8 juta jemaah datang ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji. "Tahun ini, risiko penularan virus Covid-19 terlalu tinggi bila tidak ada pembatasan jemaah," tutur kementerian.

Dewan Cendekiawan Senior Arab mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah soal pembatasan calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Baca Juga: Malaysia dan 4 Negara Batal Berangkatkan Jemaah Haji

"Sehubungan dengan penyebaran pandemi Covid-19, kami mendukung keputusan Kerajaan untuk membatasi jumlah jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji," kata Menteri Awqaf, Mohamed Mokhtar Gomaa. []

Berita terkait
Arab Saudi Diminta Permanenkan Kouta Haji Tambahan
Pemerintah Indonesia meminta kepada Arab Saudi mulai tahun ini untuk mempermanenkan kouta haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah.
Arab Saudi Denda Pelanggar Haji Sebesar 1,4 Juta Dolar
Arab Saudi menjatuhkan denda yang sama dengan 1,4 juta dolar AS atas pelanggar peraturan haji, demikian laporan Saudi Press Agency pada Kamis (31/8).
Malaysia dan 4 Negara Batal Berangkatkan Jemaah Haji
Malaysia dan beberapa negara membatalkan memberangkatkan jemaah haji karena pencegahan penyebaran Pandemi virus Corona atau Covid-19.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.