APBN 2021 Perlindungan Sosial Prioritas, Anggaran Rp 408,8 T

Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran Rp 408,8 triliun.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara pada Rabu 25 November 2020. (Foto: Tagar/Kris - Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta – Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 25 November 2020.

Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo intruksikan untuk segera merealisasikan belanja pada awal tahun guna mendorong percepatan pembangunan. Ini diintruksikan karena perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran sebesar Rp 408,8 triliun.

Ini dimaksudkan agar belanja APBN dapat memicu pertumbuhan ekonomi sedini mungkin. Presiden pun berikan arahannya kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara untuk salurkan bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat pada awal Januari 2021.

“Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” ucap Joko Widodo.

Juliari pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo tersebut.

“Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” ucapnya.

Istana NegaraMenteri Sosial Juliari P. Batubara saat menerima secara simbolis memori DIPA dari Jokowi di Istana Negara. (Foto: Tagar/Kris/Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Melalui kesempatan tersebut di Istana Negara, Menteri Sosial pun menerima secara simbolis memori DIPA dari Jokowi. Ini diberikan dengan pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.

Juliari juga sampaikan, dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos sendiri telah tingkatkan indeks bantuan serta perluas kepesertaan. Sementara, PKH sudah dipercepat pencairan bantuannya yang awalnya setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per KPM.

Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun. Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepesertaan dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.

Selain itu, indeks Program Sembako/BPNT pun ditingkatkan dari semula Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

“Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang kami siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021,” ucapnya.

Kemudian, untuk Tahun 2021 pagu anggaran Kemensos yakni sebesar Rp 92,817 trilun yang mana Rp 91,005 triliunnya merupakan anggaran untuk bansos.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 anggaran Kemensos sendiri meningkat seiring dengan penugasan negara untuk tangani masyarakat yang terdampak pandemi yang mana dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 triliun TA 2020, terus mengalami peningkatan menjadi Rp 124 triliun, dan terakhir Rp 134,008 triliun.

Dengan adanya peningkatan anggaran pada Kemensos namun hal tersebut beriringan dengan kinerjanya yang sangat baik. Bahkan pada pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos telah mencapai 90%.

“Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga,” kata Mensos Juliari.

Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, APBN Tahun 2021 ini sendiri fokus pada 4 hal yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi, dan memangun fondasi kuat dalam reformasi struktural dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, perlindungan sosial. []

Baca juga:

Berita terkait
Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5,5% dalam APBN 2021
Pemerintah optimistis kegiatan ekonomi pada sepanjang 2021 akan mendapat momentum pemulihan meski dalam ruang yang terbatas
Cak Imin; Realisasi APBN 2021 Harus Tepat Sasaran
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, RAPBN 2021 realisasinya harus cepat, dan tepat sasaran.
Jokowi Perkuat Infrastruktur Digital dari RAPBN 2021
Jokowi menilai situasi pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.