Aparat Tembak Anggota FPI, Tito: Sudah Benar Diatur PBB

Tito Karnavian menyebut, tindakan aparat yang melakukan penembakan dibenarkan jika sudah mengancam keselamatannya saat bertugas di lapangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta – Tito Karnavian menyebut, tindakan aparat yang melakukan penembakan dibenarkan jika sudah mengancam keselamatannya saat bertugas di lapangan. Penambakan langsung tidak disalahkan lantaran memang ada dasar dan studi hukumnya.

Tito menjelaskan, saat dirinya masih menjadi Kapolri ia pernah studi banding di New York. Disana dinyatakan tidak ada istilah tembakan peringatan atau warning shot jika ada ancaman yang terjadi tiba-tiba.

Mereka tidak mengenal warning shoot (tembakan peringatan), tidak ada, yang kami lakukan adalah bagimana menggunakan kekuatan yang bila perlu mematikan dalam rangka menghentikan ancaman itu, jadi tembakan ke kaki tidak ada bagi mereka.

Selain ke New York Amerika Serikat, Tito juga pernah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Australia, Inggris dan lain-lain. Bahkan disana, petugas diperbolehkan menembak kepala, atau organ vital jika diperlukan agar ancaman tersebut terhenti.

Selain itu menurut Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai Manteri Dalam Negeri ini, tembakan mematikan juga diatur oleh PBB. Yakni, tindakan mematikan dapat dilakukan jika terjadi ancaman seketika yang dapat membahayakan petugas maupun orang lain.

Hal ini, ternyata telah diungkap Tito melalui wawancara yang dilakukan Karni Ilyas, pada 18 Juni 2017 silam. Mantan Kapolri ini juga menjelaskan tembakan mematikan atau little shooting itu diperbolehkan oleh pihak kepolisian juga dilindungi oleh undang-undang, seperti KUHP Pasal 46-47 tentang dalam keadaan terpaksa.

"Mereka tidak mengenal warning shoot (tembakan peringatan), tidak ada, yang kami lakukan adalah bagimana menggunakan kekuatan yang bila perlu mematikan dalam rangka menghentikan ancaman itu, jadi tembakan ke kaki tidak ada bagi mereka," kata Tito.

Baca juga: 

Sementara belum lama ini, terjadi penembakan terhadap anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," sambungnya.[]

Berita terkait
Munarman Sebut Senpi Laskar FPI Fitnah, Polda: Bisa Dipidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta Munarman untuk tidak menebar berita bohong soal senpi kepunyaan laskar FPI.
Kapolda Ahmad Luthfi Warning FPI di Jawa Tengah
Kapolda Ahmad Luthfi minta FPI di Jawa Tengah tidak berbuat macam-macam terkait kejadian penembakan di Jakarta.
Infografis: Polisi dan FPI Saling Klaim Diserang
Enam orang tewas dalam bentrok antara polisi dan laskar FPI pengikut Rizieq Shihab, kedua pihak mengaku diserang terlebih dulu.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.