Jakarta - Berinvestasi merupakan hal menguntungkan yang dapat dilakukan siapa saja. Namun untuk mendapatkan keuntungan tersebut, perlulah mempelajari secara mendalam terkait investasi yang ingin kamu geluti.
Berbagai instrumen investasi kini dapat dengan mudah kamu pilih untuk dijadikan aset investasi, salah satunya adalah saham. Namun sebagai pemula, pastinya kamu kebingungan terkait banyaknya istilah yang ada dalam investasi saham. Salah satu yang biasanya ramai diperbincangkan adalah right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan istilah right issue merupakan upaya perusahaan memerlukan sejumlah modal segar dengan membuka peluang kepada semua investor.
Menurut Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal, Nomor 26 Tahun 2003, pengertian right issue adalah hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli efek baru.
Dengan kata lain, perusahaan yang melakukan right issue akan menerbitkan saham baru. Tujuannya adalah untuk menambah modal kerja, mendukung rencana aksi korporasi, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.
Biasanya perseroan akan menerbitkan prospektus sebelum melakukan HMETD terkait maksud dan tujuan dari aksi korporasi tersebut. Sebenarnya, HMETD ini hampir mirip dengan penawaran saham perdana. Namun hanya saja, HMETD atau right issue ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan tercatat atau emiten saja.
Pembagian right issue terhitung berdasarkan rasio. Misalnya rasio 1:3, berarti setiap investor yang mempunyai satu surat berharga, akan mendapatkan hak membeli sebanyak 3 lembar surat berharga.
Seperti contohnya, ada seorang investor bernama Erlangga yang mempunyai 10.000 lembar saham pada PT Telkom. Jika perusahaan tersebut melakukan right issue dengan rasio 1:3, maka Erlangga berhak untuk membeli saham sebanyak 3 kali dari jumlah sahamnya saat ini, yakni 30.000 lembar saham.
Suatu perusahaan menerbitkan saham baru (right) dengan harga yang bisa lebih rendah ataupun tinggi. Apabila hak ini tidak digunakan investor lama, maka bisa diambil oleh investor baru atau biasa disebut sebagai standby buyer.
Konsekuensi lainnya dari adanya hal ini, apabila investor lama tidak membeli saham baru yang diberikan lewat right issue, maka porsi persentase saham investor lama akan berkurang atau terdilusi.
Itulah tadi penjelasan singkat mengenai right issu atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam investasi saham. Dalam melihat emiten rights issue penting untuk mempertimbangkan harga pelaksanaan rights issue serta pembeli siaga.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Bukalapak Siap Borong Saham Allo Bank (BBHI) Senial Rp 1,9 Triliun
- BlackBerry Gulung Tikar, Saham Ikut Ambles 22 Persen
- Telkom Ambil Alih Saham PT Sigma Tata Sadaya untuk Perkuat Data Center
- Prajogo Pangestu Tambah Saham di BRPT Senilai Rp 4,59 Miliar