Jakarta - Di bulan November ini akan terjadi fenomena unik yang disebut Nadir Ka'bah.
Fenomena Nadir Ka'bah akan terjadi pada tanggal 29 November 2021 mendatang.
Fenomena ini berlangsung dua kali dalam setahun.
Tahun ini, Nadir Ka`bah yang pertama sudah terjadi pada 13 Januari 2021.
Hal tersebut diinformasikan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau LAPAN melalui laman resminya, lapan.go.id.
Nadir Ka'bah adalah fenomena astronomis ketika Matahari berada tepat di nadir (titik terbawah) ketika tengah malam bagi pengamat yang berlokasi di Ka'bah.
Karena bentuk Bumi yang bulat, Matahari akan berada tepat di atas titik antipode Ka'bah (titik yang terletak di belahan Bumi yang berlawanan terhadap Ka'bah) ketika tengah hari.
Sehingga, ujung bayangan Matahari yang mengalami pagi, siang, dan sore akan mengarah ke kiblat.
Wilayah geografis yang cukup dekat dengan titik antipode Ka’bah adalah Atol Tematagi yang terletak di kepulauan Tuamotu, Polinesia Prancis dengan jarak sekitar 55 km.
Ketika Matahari berada tepat di atas titik antipode Ka’bah, maka ujung bayangan di setiap tempat yang mengalami pagi, siang dan sore hari akan mengarah ke arah kiblat. Penggunaan Na’dir Ka’bah sebagai waktu untuk meluruskan arah kiblat hanya bisa digunakan bagi belahan Bumi dimana Matahari masih berada di atas ufuk, di antaranya: Propinsi Maluku (kecuali Pulau Buru), Propinsi Papua Barat, Propinsi Papua, Timor Leste (kecuali Distrik Oecussi), sebagian besar Australia, Selandia Baru, Papua Nugini dan negara-negara di Oceania, Amerika Serikat, sebagian besar Kanada, kawasan Amerika Tengah dan kawasan Amerika Selatan.
Dalam melakukan pengukuran arah kiblat ketika Nadir Ka’bah, perlu memerhatikan tiga hal berikut: Tegak Lurus, Rata, Tepat Waktu. Tegak lurus bermakna, setiap benda yang digunakan agar menghasilkan bayangan Matahari (seperti bandul ataupun tongkat) harus tegak lurus dengan permukaan Bumi. Rata bermakna, setiap permukaan dasar yang dijadikan sebagai tempat meletakkan benda ataupun jatuhnya bayangan Matahari harus datar dan rata.
Tepat Waktu bermakna, waktu yang digunakan sebagai acuan sudah terkalibrasi terlebih dahulu. Meskipun demikian, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan setelah waktu yang ditentukan dengan toleransi sekitar ½ derajat apabila cuaca kurang baik. []
Baca Juga
- Penampakan Kubah Aneh di Antartika, Apakah Ini Markas Alien?
- Sinabung Kembali Erupsi, Begini Langkah Pemkab Karo
- BMKG Jelaskan Fenomena Awan Tsunami di Aceh
- Fenomena Awan Hitam Raksasa Kembali Muncul di Aceh