Apa Guna Kasad Andika Perkasa Gertak Pecat Anggota TNI

Ardi Manto Adiputra bahwa pernyataan tegas Kasad Andika Perkasa pecat anggota militer harus dibarengi dengan implementasi, tidak menggertak saja.
Kepala Staf Angkata Darat Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan pengarahan di depan pangdam dan danrem beserta para istri di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2019. (Foto: Instagram/@tni_angkatan_darat)

Jakarta - Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam akan memecat dan mengenakan sanksi pidana terhadap prajurit militer yang terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta. Namun, pernyataan tersebut dianggap hanya sebagai gertakan di awal saja.

Kendati demikian, Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengapresiasi pernyataan yang dikeluarkan Kasad Andika Perkasa yang berjanji memecat anggotanya yang terlibat dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas. 

Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, maka jangan heran jika ke depannya kejadian seperti ini akan kembali terulang.

"Statement di awal untuk mendorong penyelesaian masalah ini sudah cukup baik. Namun, hal ini jangan hanya dijadikan gertakan di awal. Karena ketika sudah masuk pada proses hukumnya, justru ini akan semakin kabur dan gelap," kata Ardi, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Tagar TV, Minggu, 6 September 2020.

Baca juga: Konflik TNI Vs Polri di Ciracas Fenomena Gunung Es

Ardi juga mengamati pernyataan tegas Kasad harus dibarengi dengan implementasi hingga menyentuh kepada subtansialnya. Jika hal tersebut tidak direalisasi, konflik TNI-Polri akan terulang di kemudian hari.

"Sebagai perwakilan level pimpinan, respons Jendral Andika sudah terlihat tepat dan baik, karena ini menyangkut nama baik institusi. Tetapi dalam implementasinya ke bawahan justru mengalami gradasi atau perlambatan, sehingga tidak menyentuh pada substansialnya," ujarnya.

Ardi menyarankan penyelesaian konflik antarkedua institusi keamanan negara itu sebaiknya jangan hanya dilakukan oleh elite atau pada level pimpinan saja, terpenting harus menyentuh akar-akar persoalan yang menyangkut konflik TNI-Polri.

"Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, maka jangan heran jika ke depannya kejadian seperti ini akan kembali terulang. Dalam kasus ini kita belum ada penyelesaian dari kedua belah pihak, meskipun pimpinan TNI AD sudah angkat bicara, sama seperti kasus 2018 hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret," ucapnya.

Dalam keterangan persnya di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 31 Agustus 2020, Kasad Andika Perkasa sempat secara tegas mengatakan bila terbukti ada anggota militer yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, sanksi terberatnya akan dipecat.

Baca juga: Murka, Andika Perkasa Pecat Penyerang Polsek Ciracas

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Kasad Andika Perkasa.

Dia merasa tidak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah lantaran telah melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas. Ia hanya tidak mau reputasi TNI AD dirusak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan Sumpah Prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucapnya.

Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, lagi-lagi diserang pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan insiden penyerangan dan aksi vandalisme oleh sekelompok anggota tentara di Mapolsek Ciracas, murni disebabkan oleh berita hoaks yang disebarkan oleh salah satu personel TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) MI. []

Berita terkait
Polsek Ciracas Dirusak, Andika Perkasa Tahan 12 Orang
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, sebanyak 12 prajurit TNI AD perusak Polsek Ciracas ditahan.
Polsek Ciracas Diserang karena Hoaks Personel TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan insiden penyerangan di Mapolsek Ciracas, murni disebabkan oleh berita hoaks.
Denny Siregar: Kasus Ciracas dan Wajah Dewasa TNI Lewat Andika Perkasa
Kasus penyerangan Polsek Ciracas tahun 2018 versus penyerangan Polsek Ciracas tahun 2020. Jenderal Andika Perkasa membuat perbedaan. Denny Siregar.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi