Jakarta - Partai Solidiritas Indonesia (PSI) menilai mempublikasikan data materi rapat DPRD DKI Jakarta tidak melanggar etika dan hukum selama pertemuan itu bersifat terbuka.
PSI mengemukakan hal ini menyusul Komisi C DPRD DKI Jakarta bersepakat akan melaporkan anggotanya, Anthony Winza Prabowo, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta lantaran menyebarkan data anggaran pembelian komputer Badan Pajak DKI senilai Rp 128,9 miliar.
“Sepanjang (rapat) itu terbuka, kebebasan bagi kita untuk menyebarluaskan ke publik,” kata kader PSI sekaligus anggota Komisi A Bidang Hukum DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan kepada Tagar, Sabtu, 7 Desember 2019.
August mengatakan Anthony justru melakukan hal terpuji dengan mengajak publik untuk mengawasi proses penetapan APBD 2020. Apalagi, salah satu fungsi anggota dewan adalah pengawasan.
Adapun persoalan kegaduhan akibat penyebaran data tersebut, August menanggapi santai. Lahirnya persoalan kontroversial di tengah masyarakat, kata dia, karena adanya perbedaan cara pandang.
“Tapi kalau saya sendiri menilai hal itu layak menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sekaligus kader PSI, Anthony Winza Prabowo mempertanyakan besaran anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya yang mencapai Rp 60 miliar dalam RAPBD Tahun 2020. Total anggaran yang diusulkan mencapai 128,9 miliar.
Berita tentang data anggara komputer itu kemudian menjadi sorotan publik. Koleganya di Komisi C DPRD DKI Jakarta menuding Anthony membuat gaduh masyarakat. Anthony juga dinilai menyebarkan berita bohong soal anggaran komputer itu.
“Dia cari panggung, kalau disebut kebohongan publik ya karena dia tidak paham,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Andyka. []