Aniaya Mantan Kekasih, Saddil Ramdani Lolos Penahanan Polisi

Sayap kiri Timnas U19 Indonesia terjerat kasus penganiayaan mantan kekasihnya di mes Persela Lamongan.
Saddil Ramdani (kanan) terjatuh saat dihadang pesepak bola Taiwan dalam laga Piala Asia U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/10).(Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Lamongan, (Tagar 6/11/2018) - Sayap kiri Timnas U19 Indonesia, Saddil Ramdani, terjerat kasus penganiayaan mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati. Dia nyaris ditahan, namun Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengabulkan penangguhannya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat berdalih, Saddil tidak banyak lagak. Pesepak bola yang merumput juga di klub Persela Lamongan itu dianggap kooperatif sehingga permohonan penahanannya mulus tanpa ganjalan.

"Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu di Lamongan, seperti dilansir Antara, Senin (5/11).

Wahyu menambahkan, ada itikad baik antara yang berselisih untuk menyelesaikan dengan cara damai. Sebab itu, keluarga Saddil dan keluarga Anugrah menggelar kenferensi pers bersama soal penganiayaan.

Meski telah berdamai, Wahyu mengungkapkan kasus ini tetap berjalan. "Kami tetap memprosesnya, sampai berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," lanjut Wahyu.

Manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi menyebutkan akan terus mendampingi pemainnya yang terkena kasus tersebut. "Kami akan mengajukan penangguhan. Tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih," katanya.

Sebelumnya, Polres Lamongan menahan Saddil setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan Rabu (31/10) petang.

Laporan itu terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No : LP/ 261 / lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.

Saddil mengatakan, siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengaku kejadian itu terjadi di luar dugaan. Alasannya, kondisi tubuhnya lelah sehingga menyulut tindakan penganiayaan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Mengaku laki-laki, dia mengatakan bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada. []

Berita terkait
0
GAR ITB Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Periksa Aset Negara di PTN Seluruh Indonesia
Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) meminta Menteri Keuangan memeriksa aset negara di seluruh PTN di Indonesia.