Pasangkayu - Seorang pemuda asal Dusun Semangat Baru, Desa Saptanajaya, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), S, 33 tahun, ditangkap polisi setelah menganiaya istri Kepala Desa (Kades) Saptanajaya.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sarudu, AKP Yohanis, penangkapan terhadap S dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
Kami sudah melakukan penahanan di Rutan Polsek Sarudu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami langsung mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke kantor,"kata Yohanis, kepada Tagar, Selasa 18 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, menurut laporan korban, pelaku menariknya hingga terjatuh dan terbentur ke tembok dinding rumah korban kemudian pelaku menendang bagian kaki korban.
"Saat itu, pelaku berniat menemui Kepala Desa Saptanajaya namun tidak ada dirumahnya,"katanya.
Meskipun istri Kepala Desa Saptanajaya sudah menjelaskan bahwa suaminya tidak ada dirumah, kata Yohanis, pelaku tetap bersikeras masuk kedalam rumah.
"Disitulah terjadi penganiayaan saat korban menghalangi pelaku di pintu masuk rumah,"kata Yohanis.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka goresan pada betis sebelah kiri dan sikut tangan kiri akibat terbentur ke tembok dinding rumah.
"Untuk pelaku sendiri, kami sudah melakukan penahanan di Rutan Polsek Sarudu untuk proses penyidikan lebih lanjut,"katanya. []