Aniaya Cewek Kafe, Polisi di Sulsel Diamankan

Personel Polres Takalar aniaya pelayan kafe, diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian.
Korban penganiayaan oknum polisi dari Polres Takalar yang menolak berhubungan badan. (Foto: Polisi)

Jeneponto - Personel Polres Takalar, Bripka WH, pelaku tindak penganiayaan gadis pelayan kafe berinisial ID, 23 tahun, warga Bantaeng, diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sulsel, Sabtu 20 Juli 2019.

"Yang bersangkutan diamankan, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Bidang Propam Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Dia mengatakan, penindakan oknum ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan polri kepada masyarakat. "Diamankan untuk tidak melakukan upaya yang lebih parah dan diamankan guna proses penyelidikan," kata dia.

Baca juga: Pesepak Bola Kalteng Putra Tersangka Penganiayaan

Sebelum pelaku diamankan, Propam Polda Sulsel sekitar pukul 02.00 WITA di Polres Jeneponto, beberapa saksi sudah dimintai keterangan di ruangan Unit PPA Polres Jenponto.

Sementata awal mula kejadian pada Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 WITA. Anggota Polres Takalar mengunjungi tempat hiburan malam (THM) di Karamaka, Desa Bantimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Korban yang menjadi pelayan di lokasi THM ini diminta untuk menemani minum dan berhubungan badan layaknya suami istri. Namun korban menolak permintaan pelaku. Pelaku kemudian memukul dan menginjak wajah korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian bibir, hidung mengeluarkan darah, luka memar dan bengkak bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.

Baca juga: Ajak Bercinta Ditolak, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Kafe

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pelaku akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa dilakukan pemecatan tanpa hormat ( PTDH)," kata Dicky.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Profesi Pengaman (Kabid Propam) Polda Sulsel AKBP Hotman Sirait. Menurut dia, polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap gadis pelayan kafe sudah diamankan, dan sementara dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya diproses oleh Direskrimum Polda Sulsel," katanya.[]




Berita terkait