Angkie Yudistia Apresiasi PP Penyandang Disabilitas

Angkie Yudistia mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 39/2020 menjawab kebutuhan disabilitas dalam proses peradilan dan penegakan hukum
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. (Foto: Tagar/Popi)

Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 39/2020 menjawab kebutuhan disabilitas dalam proses peradilan dan penegakan hukum. Menurut Angkie, aturan ini merupakan turunan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

"Ini adalah kemajuan pesat bagi Indonesia dalam fungsinya untuk melindungi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas," kata Angkie Yudistia dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca juga:

Peraturan Presiden ini, kata dia, bermaksud mewujudkan proses peradilan yang adil untuk penyandang disabilitas. PP ini berupaya mengakomodasi perlakuan non-diskriminatif, pemenuhan rasa aman dan nyaman, komunikasi yang efektif.

Penyandang disabilitas tunarungu ini mencotohkan komunikasi efektif berupa penyediaan fasilitas komunikasi audio visual jarak jauh, penyediaan pendamping disabilitas atau penerjemah. "Fasilitas akomodasi layak tersebut didasarkan pada ragam penyandang disabilitas yang menjalani proses peradilan, mulai dari fisik, intelektual, mental, hingga sensorik," ucapnya.

Melalui PP 39/2020, proses peradilan bahkan bisa ditunda hingga penyandang disabilitas mendapat pendampingan dan akomodasi layak sesuai kebutuhannya. Untuk itu, kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengajak masyarakat untuk memaksimalkan perhatian nyata dari pemerintah yang telah tertuang dalam PP 39/2020 ini.

"Mari kita kawal peraturan pemerintah ini dalam implementasinya di lapangan, sehingga aturan yang dibentuk ini memang bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh disabilitas di Indonesia tanpa mengurangi peran dan fungsinya sebagai warga negara yang sama dalam kedudukan hukum," ujar Angkie Yudistia.[]

Berita terkait
Doa Angkie Yudistia di Ulang Tahun ke-59 Jokowi
Angkie Yudistia berdoa agar Jokowi tetap diberi kekuatan untuk menjalankan tugas sebagai presiden Indonesia.
Angkie: Semoga Ibunda Jokowi, Sujiatmi Husnulkhatimah
Jubir Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia membenarkan berita duka meninggalnya Sujiatmi, ibunda Presiden Jokowi. Dia berdoa agar husnulkhatimah.
Alasan BPK Pecat CPNS Disabilitas di Padang
Alasan Kepala BPK RI terkait tudingan pemberhentian Alde Maulana, CPNS penyandang disabilitas secara sepihak di Padang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.