Mamuju - Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Barat (Sulbar), Isra D. Pramulya menanggapi santai pengunduran diri Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulbar, Hurdi Ali.
"Nama Hurdi Ali memang sudah tidak ada dalam struktur kepengurusan DPD Gerindra Sulbar periode 2020-2025,"kata Isra, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Kamis 27 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, dirinya sangat menghargai hak politik Hardi Ali yang memilih mendukung petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju 2020, meskipun itu berlawanan dengan instruksi partai.
"Secara personal maupun kelembagaan kami sangat menghargainya. Silahkan saja mengundurkan diri,"katanya.
Nama Hurdi Ali memang sudah tidak ada dalam struktur kepengurusan DPD Gerindra Sulbar periode 2020-2025.
Isra juga mengungkapkan bahwa sosok Hurdi Ali yang dirinya kenal sebagai salah satu pejuang di Partai Politik (Parpol) berlambang kepala Garuda itu berat untuk dilepaskan dari partai.
"Namun, konstitusi partai memang mensyaratkan seluruh kader dan pengurus harus ikut instruksi partai. Jadi memang harus mundur sebelum dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra,"kata Isra.
Sebelum mengeluarkan SK rekomendasinya ke pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah-Ado, kata Isra, DPP Partai Gerindra, telah mempertimbangkan seluruh aspek.
"Prosedur pendaftaran, keseriusan kandidat berkoalisi, probabilitas kemenangan dan komitmen-komitmen lain sudah kami bicarakan dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC),"katanya.
Diketahui bahwa Hurdi Ali mengundurkan diri dari wakil ketua DPD Gerindra Sulbar karena dirinya lebih memilih mendukung pasangan bakal calon petahana di Pilkada Mamuju 2020, Habsi-Irwan, sementara Gerindra sendiri mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah-Ado. []