Anggota DPRD Sumut Jadi Korban Calo di Kualanamu

Istarban sebut ada praktik percaloan di bandara kebanggaan warga Sumatera Utara itu terbukti adanya.
Suasana dalam RDP antara DPRD Sumut dengan berbagai pihak membahas banyaknya taksi gelap dan percaloan di Bandara KNIA. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Apa yang diungkapkan para sopir yang tergabung dalam Ikatan Sopir Taksi Bandara Kualanamu Internasional Airport (Istarban) ada praktik percaloan di bandara kebanggaan warga Sumatera Utara (Sumut) itu terbukti adanya.

Terungkap, dari pengalaman seorang anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu. Penuturan anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan itu, dia pernah didatangi oleh seorang yang mengaku sopir angkutan. 

"Sewaktu saya ke luar dari bandara, seorang sopir mengajak saya naik angkutan dia. Kata dia angkutannya Avanza. Namun setelah sampai di mobil, saya malah dialihkan ke mobil lain. Ini sudah jelas percaloan. Kita ngak bisa tutup mata adanya calo di kawasan Bandara KNIA," ungkapnya.

Jadi, sambung Sarma, sebenarnya berapa banyak taksi yang konvensional dan berapa banyak angkutan berbasis online serta berapa banyak kebutuhan bandara. "Ini harus jadi perhatian pengelola bandara dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut," ungkapnya.

Tuntutan kami dari sopir taksi Istarban adalah membersihkan percaloan, taksi gelap, dan premanisme yang dibekingi pihak bandara.

Ini disampaikan Sarma saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi D dan Komisi A DPRD Sumut terkait pengaduan ratusan sopir resmi di bandara, Senin 8 Juli 2019 kemarin.

Keluhan para sopir taksi konvensional itu menyebut, banyaknya taksi gelap, praktik percaloan, dan premanisme yang diduga dibekingi PT Angkasapura II di kawasan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Dalam rapat, salah seorang sopir taksi resmi Paune Sihotang menyebut di bandara banyak taksi gelap beroperasi sehingga merusak penghasilannya.

"Tuntutan kami dari sopir taksi Istarban adalah membersihkan percaloan, taksi gelap, dan premanisme yang dibekingi pihak bandara. Selain itu, kami menolak masuknya angkutan berbasis online tanpa ada sosialisasi," ucap Sihotang.

Tuntutan mereka sampaikan, karena KNIA layaknya sudah seperti terminal. "Terlalu bebasnya angkutan beroperasi di sana. Makanya mohon maaf, saya sebut itu terminal. Angkutan berplat hitam saja bebas di sana," ungkapnya.

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan P Sinaga menyebutkan operator taksi resmi tidak alergi dengan angkutan berbasis online. Asal semua ada aturannya.

"Tetapi pada kenyataan, angkutan online ini tidak terkendali, seharusnya Peraturan Menteri (Permen) 118 Tahun 2018 bisa menjadi acuan untuk dikeluarkannya peraturan gubernur (Pergub) menata tarif dan regulasinya. Jadi bisa dikendalikan. Sopir taksi juga tidak alergi, asal taksi berbasis online ini ada aturannya," kata Sinaga.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris menuturkan bahwa angkutan yang memiliki izin dan berplat kuning sebanyak 344 unit. Sedangkan angkutan berbasis online tidak diketahui berapa jumlahnya.

"Permen 118 itu pengaturan tentang angkutan sewa khusus, itulah angkutan online. Jadi barangkali pihak Angkasapura II kerja sama dengan itu," ungkapnya.

GM PT Angkasapura II Bayu menuturkan, angkutan berbasis online sudah sesuai dengan aturan yakni berdasarkan Permen 118 Tahun 2018.

"Kita sudah kerja sama dengan angkutan berbasis online dan itu ada peraturannya. Mengenai percaloan, memang kita pernah menemukan adanya praktik percaloan, untuk itu agar semua pihak dapat bersama-sama mengawasi percaloan," ungkapnya.

Menyambung ucapan Bayu, pihak Istarban kemudian menuntut agar pengelola bandara memutus kerja sama dengan angkutan berbasis online dan berplat hitam. Namun tuntutan ini belum mendapat respons karena rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sutrisno Pangaribuan diskors.

"Kita dari DPRD Sumut belum bisa memutuskan hasil rapat hari ini, karena ini harus dibahas terlebih dahulu. Dalam waktu dekat akan kita undang kembali pihak terkait untuk RDP," terangnya.

RDP dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Badan Otoritas Bandara Kualanamu Wilayah II, perwakilan dari Polda Sumut, Organda Medan dan Sumut, Kesper dan perwakilan Istarban. [] 

Baca juga:

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.