Jakarta - Pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Alfitra Salamm dibubarkan Satpol PP Solo pada Sabtum, 7 Agustus lalu.
Keduanya kedapatan menggelar resepsi pernikahan di Solo dan mengundang pejabat termasuk menteri di tengah PPKM Level 4.
Luluk Nur Hamidah meminta maaf secara terbuka ke publik. Di tengah pandemi ini, kata dia, sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan secara private dengan tamu keluarga, kerabat dan kolega secara terbatas.
"Saya mohon maaf atas kabar pernikahan ini yang menjadi ramai di media," ujar Luluk saat dikonfirmasi awak media, Senin, 9 Agustus 2021.
Setekah melaksanakan akad nikah menuju ke Resto Java Terrace. Dimana di sana telah menunggu ibu kandung dan keluarga serta kerabat lain untuk mengucapkan selamat.
"Jadi saya tegaskan tidak ada acara resepsi. Kami rencananya juga hanya melakukan makan malam dengan keluarga," ujar dia.
Saya mohon maaf atas kabar pernikahan ini yang menjadi ramai di media.
Namun demikian, makan malam ini pun tidak jadi dilakukan, dan diganti dengan take away pada pukul 19.30 WIB. Bahkan, orang tua dan keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan.
"Keluarga dan rekan terdekat kami hanya minta ijin untuk bisa berfoto bersama saja. Saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terkait peristiwa pernikahan ini," ujarnya. []
Baca Juga: Alasan Boy William Kembali Tunda Pernikahan