Anggota DPRD DKI Minta Tenaga Ahli

Setiap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta tenaga ahli.
Karangan bunga penuhi halaman gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Setiap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta tenaga ahli.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan hal tersebut diusulkan dalam rapat penyusunan tata tertib DPRD DKI Jakarta, Senin, 2 September 2019.

"Ada banyak masukan tadi, contoh dukungan keuangan. Misalnya dulu kita punya badan urusan rumah tangga, sekarang gak ada, kita usulkan lagi, terus soal jumlah tenaga ahli, ini minta ditambah," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 2 September 2019.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhaimi, menyatakan dia setuju dengan usulan anggota dewan difasilitasi dengan bantuan staf ahli.

"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp 90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mendukung kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," kata Suhaimi,

Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun, karenanya mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.

"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya.

Selama ini, kata Suhaimi, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Dalam fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.

Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.

"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," ucap dia.

Suara setuju juga diucapkan oleh anggota DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, bahkan, menurut dia, idealnya dewan mempunyai dua staf ahli untuk membantu kinerjanya.

"Satu ahli yang memahami permasalahan di masyarakat dan satu lagi yang ahli di bidang hukum," ujar dia.

Ima menjelaskan penyediaan staf ahli setiap anggota dewan sebelumnya belum pernah dianggarkan. Masing-masing dewan, kata dia, biasanya menggaji sendiri staf ahli yang mereka rekrut.

Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat gubernur ini mengaku akan tetap menyiapkan dua staf ahli jika usulan dewan tidak disetujui.

"Saya akan rekrut sendiri kalau memang tidak disetujui," ujarnya.

Dia menuturkan dewan bakal mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk membahas usulan penyediaan staf ahli bagi 106 anggota DPRD DKI.

"Rapat berikutnya kami akan undang Kemendagri buat ada diskusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana. Jadi bisa langsung dibahas di tempat," ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2017, juga ada usulan untuk penyediaan staf ahli bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi Kementerian Dalam Negeri menyatakan hal itu tak bisa terjadi lantaran tidak ada landasan hukumnya.

Kementerian kala itu menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, tenaga ahli hanya untuk kelengkapan Dewan, pimpinan Dewan, serta tim ahli setiap fraksi, bukan untuk setiap anggota. []

Berita terkait
PSI Minta Bahan Kuningan untuk PIN Anggota DPRD DKI
Partai Solidaritas Indonesia menolak mengenakan pin emas untuk kadernya yang terpilih jadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
PSI Tolak Pin Emas Rp 1,3 Miliar untuk Anggota DPRD DKI
Pin emas yang akan dibagikan pada 106 anggota DPRD DKI Jakarta dipertanyakan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
PDIP Kuasai Kursi DPRD DKI Pileg 2019
PDIP menempati urutan pertama dari hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).