Anggota DPRD Bekingi Tambang Ilegal di Binjai

Anggota DPRD diduga telah menjadi beking pengusaha tambang ilegal yang ada di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Polisi saat menggerebek tambang ilegal Pantai Acong di Binjai. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Anggota DPRD diduga telah menjadi beking pengusaha tambang ilegal yang ada di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kekuatan anggota legislatif tersebut tidak diketahui sejauh mana. Akan tetapi, dia mampu mengintervensi kepolisian untuk menghilangkan barang bukti yang sudah diamankan polisi.

Seperti tiga unit truk pengangkut bahan galian C yang diamankan polisi saat menggerebek tambang ilegal Pantai Acong di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, pada Selasa 17 September 2019 lalu.

Pasca penggerebekan, selain truk polisi mengamankan tujuh orang pekerja yang memasukkan material tanah hasil kerukan dari lahan milik PTPN II tersebut.

Nggak perlu kita beritahukan siapa dan isi surat permintaannya

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif saat ditemui membenarkan, kalau barang bukti yang diamankan polisi sudah dilepaskan polisi karena ada permintaan dari anggota DPRD.

Truk Tambang Ilegal di BinjaiTruk yang dilepas polisi atas permintaan anggota DPRD. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

"Nggak perlu kita beritahukan siapa (oknum) dan isi surat permintaannya," kata Wirhan, Kamis 10 Oktober 2019.

Sementara, kanit Tipiter, Iptu Dedi Subiantoro yang saat itu bersama Wirhan menimpali tidak akan menindaklanjuti kasus tambang ilegal di Binjai, karena fokus dengan dua alat berat ekskavator yang juga diamankan dari Pantai Acong.

"Kita fokus ke alat berat saja. Kalau truk itu sudah lepas semalam," ungkap Dedi.

Selain tiga unit truk tersebut, polisi juga sudah melepaskan tujuh orang pekerja tambang ilegal. Alasan polisi, karena para pekerja hanya mencari uang untuk biaya kehidupan mereka sehari-hari.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Binjai dua kali menggerebek tambang ilegal yang beroperasi di atas lahan HGU PTPN II Kelurahan Bhakti, Binjai Selatan.

Pada penggerebekan pertama Senin 19 Agustus 2019, polisi mengamankan dua unit alat berat ekskavator yang disembunyikan di balik bebukitan dan pepohonan. Saat itu, polisi tidak menemukan ada aktivitas pertambangan.

Selanjutnya, pada Selasa 17 September 2019 lalu. Polisi kembali menggerebek Pantai Acong setelah mendapat informasi aktivitas galian C kembali beroperasi. Saat itu polisi mengamankan tiga truk berisi tanah tambang ilegal serta tujuh pekerja. []

Berita terkait
Pemko Binjai Takut Menutup Tambang Ilegal
Pemko Binjai menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara 2 tersebut.
Polisi Gerebek Tambang Ilegal Terbesar di Binjai
Tambang ilegal dan galian C di Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali digerebek polisi setempat.
Ketua DPRD Binjai: Penutupan Tambang Ilegal Harga Mati
Tambang ilegal Pantai Acong di Kelurahan Bhakti Karya, Kota Binjai, Sumatera Utara terus menjadi sorotan masyarakat Binjai.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.