Anggota DPR RI Sebut UU Ciptaker Memutus Rantai Pengangguran

Anggota DPR RI menyebut UU Ciptaker yang menimbulkan banyak polemik salah satu jalan memutus rantai pengangguran di Indonesia.
Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat (Sumbar), John Kenedy Azis. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Jumlah pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 13 juta orang. Menciptakan satu juta lapangan pekerjaan dibutuhkan modal investasi sebesar Rp 800 triliun.

UU Ciptaker ini merupakan UU terbaik dan solusi memutus mata rantai pengangguran.

"Makanya, UU Ciptaker ini sangat dibutuhkan dan ini adalah jawaban dari permasalahan lapangan kerja," kata Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat (Sumbar), John Kenedy Azis, ketika menghadiri kegiatan bedah buku dan diskusi bersama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Kota Padang, Selasa, 24 November 2020.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19 mewabah, pengangguran di Indonesia hanya mencapai 7 juta orang. Angka penambahan di tengah corona mencapai 3,5 juta orang.

"Ada yang di rumahkan, PHK, potong gaji. UU Ciptaker ini merupakan UU terbaik dan solusi memutus mata rantai pengangguran," katanya.

Dia juga menanggapi gugatan terkait UU Ciptaker yang dilayangkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya, pihaknya masih mengikuti proses persidangan dalam peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). []

Berita terkait
Demokrat Upayakan Revisi UU Ciptaker Lewat Legislative Review
Demokrat menyatakan telah siap melakukan langkah legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Gubernur Sumbar Dukung UU Ciptaker yang Disahkan Jokowi
Gubernur Sumatera Barat mendukung UU Ciptaker yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.
Ini Dia Provokator Demo Rusuh Tolak RUU Ciptaker di Medan
Polrestabes Medan menangkap MHB, 21 tahun, dalang kerusuhan dalam aksi unjuk rasa rusuh 8 Oktober 2020 di gedung Arca, Kota Medan.
0
KTT G7 di Jerman Pertemuan Puncak di Tengah Krisis
Pembahasan KTT G7 di Jerman akan didominasi tema perang di Ukraina, masalah pangan global dan perlindungan iklim