Anggaran Pendidikan Pessel Dipangkas Demi Pilkada

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berencana memangkas alokasi dana pendidikan anggaran 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berencana memangkas alokasi dana pendidikan anggaran 2020. Hal ini sejalan dengan rencana efisiensi anggaran yang dilakukan daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengurangi beban anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

"Ini memang belum final, masih diajukan ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD)," katanya kepada Tagar, Rabu 27 November 2019.

Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, plafon dana pendidikan Pessel 2020 mencapai Rp 20 miliar dari Rp1,7 triliun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka itu lebih rendah dari alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 34 miliar.

Tapi tetap memenuhi aturan karena belum masuk gaji guru.

Sesuai aturan undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari total anggaran daerah.

Menurut Suhendri, pemangkasan anggaran pendidikan ini berdampak pada program-program yang bersifat pelatihan dan pelaksanaan berbagai seminar.

"Tapi tetap memenuhi aturan karena belum masuk gaji guru. Belanja moda tetap di atas 25 persen dari total anggaran," katanya.

Meski demikian, alokasi anggaran itu belum termasuk dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk 2020, DAK sektor pendidikan di Pessel diperkirakan mencapai Rp 21 miliar. Sedangkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) mencapai Rp 67 miliar.

"Untuk peningkatan mutu pendidikan kami alokasikan Rp 3,2 miliar," tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pessel, Dedi Rahmanto Putra, mengatakan alokasi dana pendidikan tidak boleh kurang dari 20 persen dari total APBD. Jika APBD 2019 sebesar Rp 1,8 triliun, jatah untuk sektor pendidikan harus mencapai Rp36 miliar.

Ha itu sesuai amanat pasal 49 ayat 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana, dana pendidikan selaian gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari anggaran APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

"Jika tidak sesuai, maka itu melanggar Undang-undang. Artinya memang tidak boleh kurang dari yang telah ditetapkan," tuturnya. []

Berita terkait
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pessel Tinggi
Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, masih tinggi.
Mayat Lelaki Tua di Pessel Tergeletak Dalam Rumah
Mayat seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, ditemukan di dalam rumah oleh tetangganya sendiri.
Guru dan Siswa di Pessel Dituntut Kuasai Teknologi
Para guru dan siswa dituntut menguasai teknologi, namun tetap harus diimbangi dengan kecerdasan spritual.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.