Kudus - Pemangkasan anggaran untuk KONI di APBD 2021, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar, dikhawatirkan dapat mengganggu pembinaan dan prestasi para atlet. Pasalnya, tahun 2022, Kudus bersiap mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin mengatakan pihaknya akan menggunakan dana tersebut dengan semaksimal mungkin. Nantinya dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembinaan olahraga.
"Dana yang diterima, akan digunakan untuk pembinaan olahraga sebaik-baiknya," kata dia, Senin, 30 November 2020
Kendati begitu, pihaknya telah mempredikasi adanya berbagai kemungkinan yang terjadi. Mulai dari penghentian dana insentif untuk atlet mulai tahun 2021, persiapan pra Porprov 2021 dan Porprov 2022 hingga target prestasi yang meleset.
Jangan mengorbankan pembinaan olahraga dengan kebijakan seperti itu.
Lebih lanjut, Antoni mengatakan penghentian dana intensif kemungkinan membuat atlet potensial peraih medali pindah ke daerah lain. Imbasnya. target tiga besar perolehan medali emas bakal sulit dicapai.
"Beberapa hal tersebut mungkin akan kita alami," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengungkap pemangkasan anggaran ini juga berpeluang menutup opersional kantor KONI Kudus. "Prioritas kami untuk pembinaan, dan bisa jadi kantor KONI ditutup karena tidak ada dana operasionalnya," sebut dia.
Menyikapi hal itu, Antoni menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan 49 pengurus cabang (pengcab) olahraga. Yang pasti, apapun kebijakan anggaran yang dirumuskan akan dijalankan KONI dengan sebaik mungkin.
Bila dibagi rata, masing-masing pengcab akan menerima sekitar Rp 20 juta untuk pembinaan selama setahun, turun dari sebelumnya sebesar Rp 40 jutaan.
''Segalanya tergantung dari suara pengurus, bagaimana sikap mereka, kami akan menghormatinya," ucapnya.
Baca lainnya:
- Lampu Hingga Rumput Stadion GBT Surabaya Rampung Terpasang
- KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta
- Dinding Lantai 3 Stadion Kudus Ambruk, 10 Jam Berdiri Lagi
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat mengaku prihatin atas kebijakan tersebut. Dalam hal ini, Sandung mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam pembinaan olahraga.
Menurut dia, seandainya terdapat persoalan pada organisasi KONI, harus dicarikan solusinya. "Jangan mengorbankan pembinaan olahraga dengan kebijakan seperti itu," kritiknya.
Bagi Sandung, sulit mencapai prestasi dengan dana yang sangat terbata. Dana pihak ketiga mungkin dapat dijadikan tambahan, tetapi untuk mendapatkannya tidak semudah membalik telapak tangan. []