Aneh, SBY Sebut Proyek E-KTP Sangat Akuntabel Tapi Kok Jadi Mega Korupsi?

Menurut SBY akuntabilitas proyek ini dijaga, beberapa kali dilakukan audit oleh BPK. Tendernya pun pada tingkat operasional juga mengikuti aturan yang berlaku.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berjalan memasuki gedung untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2). Pelaporan tersebut terkait ucapan Firman seusai sidang Setya Novanto pada Kamis (25/1) lalu atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Ant/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 6/2/2018) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan bahwa proyek E-KTP adalah amanah UU dengan sistem yang berlaku dan peraturan yang ada, organisasinya pun dibikin dengan penuh kehati-hatian.

SBY menambahkan proyek E-KTP ini merupakan program pemerintah yang benar-benar pengorganisasiannya, mekanisme bekerjanya, akuntabilitasnya, dan pengawasannya diatur dengan sangat seksama.

"Ada organisasi, Rapim pengarah dengan sekian menteri, Kemendagri dan tim teknis dan baru ada pekerja di lapangan. Mereka bekerja ada pertemuan berkala yang dipimpin oleh ketua tim pengarah dan sekali-kali dilaporkan pada wakil presiden," kata SBY dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta, Selasa (6/2).

Menurut SBY akuntabilitas proyek ini dijaga, beberapa kali dilakukan audit oleh BPK, oleh yang lain-lain. Tendernya pun pada tingkat operasional juga mengikuti aturan yang berlaku.

"Pendek kata, management government dan implementasinya dilakukan dengan seksama," kata SBY.

Namun, seperti diketahui bersama, proyek E-KTP ini merupakan salah satu kasus mega korupsi yang ditangani oleh KPK yang melibatkan puluhan anggota DPR, mantan menteri dan pejabat Kemendagri, dan pihak swasta.

Total kerugian negara dalam mega korupsi ini sebesar Rp 2,3 triliun. (Fet/Ant)

Berita terkait