Anak Pendiri Sinar Mas Grup Saling Gugat Harta Waris

Anak pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja saling menggugat hak harta warisan, yang persidanganya digelar di PN Jakarta Pusat.
Pemilik Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja merupakan orang terkaya ke-3 di Indonesia versi Forbes 2018 dengan total kekayaan USD 8,6 miliar.

Jakarta - Harta warisan acapkali menjadi sengketa rebutan keluarga setelah ahli waris meninggal. Hal itu juga terjadi pada almarhum Eka Tjipta Widjaja, pendiri konglomerasi bisnis Sinar Mas Group.

Anak pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja saling menggugat hak harta warisan. Persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.

Dari website PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, Senin 13 Juli 2020, menyebutkan perkara gugatan warisan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 12 Juni 2020 itu atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan kuasa hukum Yasrizal, SH.

Baca Juga: Daftar Lengkap Orang Terkaya di Indonesia

Perkara gugatan Warisan/Wasiat yang didaftarkan pada Selasa, 16 Juni 2020, dalam status perkara tahap persidangan. Freddy Widjaja menggugat kelima kakak tirinya; Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Mengutip dari emitennews.com, pendiri konglomerasi bisnis Sinar Mas Group itu meninggal dunia pada 26 Januari 2019. Eka Tjipta Widjaja memiliki empat orang istri dan 28 orang anak, berdasarkan akta wasiat nomor 60 yang di buat oleh Notaris Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum, di Jakarta Barat pada 25 April 2008 .

Penggugat, Freddy Widjaja adalah anak pertama dari tiga bersaudara dari istri ketiga pemilik Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja bernama Lidia Herawaty Rusli. Eka dan Lidia menikah pada 3 Oktober 1967.

Para tergugat adalah kakak tiri Freddy Widjaja, anak dari istri pertama Eka Tjipta Widjaja bernama Trini Dewi Lasuki. Dari pernikahan yang berlangsung pada 25 Desember 1943, lahirlah 8 orang anak. Anak dari istri pertama inilah yang diwariskan untuk mengurusi usaha di Sinar Mas Grup.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seharusnya telah menggelar sidang perdana perkara ini, 29 Juni 2020 dengan membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja. Tetapi, karena pihak tergugat tak kunjung hadir, persidangan ditunda. Akhirnya sidang berlangsung Senin, 13 Juli ini dengan agenda sidang Panggilan T-1 dan T-2 di ruang sidang Kusuma Admadja 1, PN Jakarta Pusat.

Adapun petitum PN Jakarta Pusat penggugat sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa penggugat dan para tergugat adalah ahli waris sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja

3. Menyatakan harta waris adalah harta peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja

4.Menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa:

1. Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk, total nilai aset Rp 29,310 triliun dengan laba kotor tahun 2018 Rp 4,634 triliun

2. Sinar Mas Multi Artha, total nilai aset Rp 100,663 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,647 triliun

3. Sinar Mas Land, total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 yang jika dirupiahkan dengan Kurs Rp 15 ribu sama dengan Rp 116,362 triliun

4. Bank Sinar Mas Tbk dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,390 triliun

5. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, total nilai aset pada 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15 ribu menjadi sekitar Rp 131,265 triliun

6. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dengan total nilai aset US$ 2.965.100.000 kurs Rp15 ribu menjadi sebesar Rp 44,476 triliun

7. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan kurs Rp15 ribu sebesar Rp 29,962 triliun.

8. Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dengan total nilai aset Rp 16,200 triliun

9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset Rp 80 triliun

10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan Kurs Rp 19 ribu menjdi Rp 5,309 triliun

11. Golden Energy Mines Tbk dengan total nilai aset pada 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan Kurs Rp15 ribu menjadi sebesar Rp 11,709 triliun.

12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset Rp 70 triliun.

Baca Juga: Tujuh Pengusaha Tajir Melintir yang Diundang Jokowi

Penggugat meminta hakim memutuskan tergugat untuk membagi harta waris Sinar Mas Group menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian. Menetapkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga. Menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. []

Berita terkait
Sengketa Tanah Warga Karang Liwar vs Sinar Mas Group
Sengketa lahan antara warga Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu (Cantung), Kabupaten Kotabaru dengan Sinar Mas Group, mulai menyembul ke permukaan.
Daftar Lengkap Orang Terkaya di Indonesia
Keluarga Hartono masih menduduki peringkat pertama terkaya di Indonesia
Tujuh Pengusaha Tajir Melintir yang Diundang Jokowi
Presiden Jokowi secara khusus mengundang tujuh pengusaha 'tajir melintir' Indonesia di Istana Merdeka. Siapa dan bagaimana mereka?