Anak Kapolda Jatim Kriminalisasi Pengusaha Yogya

Anak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melakukan tindakan kriminalisasi dan fitnah pengusaha Yogyakarta.
Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Haris Azhar. (Foto: Tagar/Poppy Rakhmawati)

Jakarta –  Seorang yang diduga anak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melakukan tindakan kriminalisasi dan fitnah terhadap seorang pengusaha asal Yogyakarta, KRT Jayaningrat. Ia melakukan aksi penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi kepolisian.

Kasus yang dialami oleh KRT Jayaningrat adalah fitnah dan jelas merupakan tindakan kriminalisasi.

Anak Kapolda itu menuding Jayaningrat melakukan penipuan dan penggelapan. Menurut kuasa hukum Jayaningrat, Haris Azhar, kejadian yang sebenarnya tidaklah demikian.

Kasus ini, kata Haris, bermula saat KRT Jayaningrat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Timur.

“Ia mengaku anak Kapolda Jatim dan menawarkan dana penyertaan modal menggarap projek Bandara YIA ,” ucap Haris kepada Tagar di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

Saat pekerjaan belum selesai, kata Haris, KRT Jayaningrat dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan, bersedia bunga dari uang pinjaman dinaikkan. Bunga tinggi itu disebut anak kapolda sebagai ‘keuntungan peminjam’.

Tak berhenti sampai disitu, selang beberapa saat setelah penandatanganan surat pernyataan yang ‘dipaksakan’ tersebut, ternyata KRT Jayaningrat dilaporkan oleh ‘anak Kapolda’ tersebut ke Polda Metrojaya dengan tuduhan pasal penipuan dan penggelapan.

Kasus yang dialami oleh KRT Jayaningrat adalah fitnah dan jelas merupakan tindakan kriminalisasi. Memang, kriminalisasi adalah yang sering dilakukan oleh pihak yang merasa sedang berkuasa,“ ucapnya

Tindakan oknum seperti ini. kata dia, sudah biasa dilakukan oleh mereka yang merasa saat ini sedang memiliki kekuasaan. “Dengan mudah mereka dapat mengarahkan suatu perkara karena penyidik tentu tidak berani melawan pimpinannya,” ujarnya.

Sikap semena-mena 'anak kapolda' seperti ini sangat bertentangan dengan Tujuh Program Prioritas Kapolri Idham Azis. Salah satu diantaranya adalah penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Haris Azhar pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolda Metrojaya dan Kapolri Idham Azis. “Sebenarnya saya juga bertanya dalam hati, seseorang yang mengaku anak Kapolda Jawa Timur ini usianya masih sangat muda dan tidak jelas pekerjaannya apa namun berani menawarkan uang milyaran, uangnya darimana ya?,” ujarnya.

Haris juga mendesak agar asal dana tersebut dibuka dihadapan publik. Dirinya meyakini yang bersangkutan tidak keberatan bila asal dananya legal.

Menurut Haris, Kapolri berencana mempromosikan Irjen Pol Luki Hermawan, harus ditunda dulu hingga dapat mengklarifikasi permasalahan ini.

“Klarifikasi dulu dong, jangan main promosi aja. Bener gak beliau punya anak yang berlaku seperti rentenir begini dan duitnya dari mana!,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya yang telah dihubungi via whatsapp belum menjawab pertanyaan terkait kasus kriminalisasi oknum anak Kapolda Jatim tersebut. []

Berita terkait
Adian Kecam Tindak Kriminalisasi Terhadap Wartawan
Adian Napitupulu sebut dalam perkembangan demokrasi bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya, sebagai penyampai pesan luas bagi publik
YLBHI: Orang Sipil Harus Ikut Suarakan Kriminalisasi
Ketua YLBHI menilai Presiden Jokowi telah melakukan pembiaran terhadap kriminalisasi masyarakat sipil oleh aparat penegak hukum.
Jebak PSK, Andre Rosiade Kriminalisasi Perempuan?
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyebut penjebakan Andre Rosiade terhadap PSK di Padang merupakan cara-cara kriminalisasi perempuan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina