Anak Dititip Tetangga, Rumah Duda di Agam Terbakar

Satu unit rumah semi permanen hangus terbakar di Koto Marapak, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumbar.
Rumah semi permanen milik Yulfi Arman, pria duda beranak dua gosong terbakar di Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sabtu 22 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Satu unit rumah semi permanen hangus terbakar di Koto Marapak, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.

Komandan Regu Pemadam Kebakaran Agam Unit Biaro, Alex Youhendri menyebut kebakaran menghanguskan rumah milik Yulfi Arman, 45 tahun.

“Jumlah anggota keluarganya ada tiga orang, yakni Yulfi Arman dan dua orang anak yang masih kecil. Si sulung kelas 1 SD, sedangkan si bungsu masih TK,” ujarnya.

Dijelaskan Alex, rumah yang terbakar ditinggal pemilik dalam keadaan kosong untuk pergi ke sawah. 

Sementara dua orang anak laki-laki dititipkannya untuk bermain di rumah tetangga.

“Menurut saksi api terlihat dari ruang tengah dan dapur. Dengan cepat api sudah membesar,” katanya.

Estimasi sementara kerugian kami taksir sekitar Rp 70 juta

Mendapati informasi itu sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

Tim terdiri dari tiga unit pemadam kebakaran Kabupaten Agam, satu unit pemadam kebakaran Kota Bukittinggi dan satu unit pemadam kebakaran Kota Padang panjang.

Api dapat dijinakkan selama satu jam kemudian.

“Sekitar pukul 11.15 WIB api sudah padam. Namun karena bara api sudah tertutup atap seng, proses pendinginan berlangsung sedikit lama,” ujarnya.

Tidak ada barang-barang yang dapat diselamatkan dalam kejadian itu. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.

“Estimasi sementara kerugian kami taksir sekitar Rp 70 juta," ungkap Alex.[]

Berita terkait
Mobil Dinas Bawaslu Agam Dibobol Maling
Mobil dinas anggota Bawaslu Kabupaten Agam dibobl maling.
Alasan Bupati Agam Tak Hadiri Panggilan Polda Sumbar
Bupati Agam membantah mangkir dari panggilan Polda Sumatera Barat. Dia batal hadir karena memenuhi panggilan DPP Partai Gerindra.
Perdana Diperiksa Tersangka, Bupati Agam Mangkir
Bupati Agam tidak menghadiri pemanggilan Polda Sumatera Barat dengan alasan memenuhi panggilan DPP Gerindra.