Takalar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R, 55 tahun, di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, dipergoki oleh anaknya tengah berhubungan badan dengan pria lain, Kamis 5 November 2020, dini hari.
Pria yang berzina dengan RA ini, berinisial BDN, 53 tahun, warga asal Batuara, Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. BDN juga merupakan karyawan pabrik gula di Takalar, Sulsel.
Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Hermansyah mengatakan, perzinaan terjadi di kediaman RA. Mereka dipergoki oleh DE, anak laki-laki dari RA yang telah berusia 18 tahun.
"Anak laki-lakinya RA yang dapati mereka berhubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar rumahnya," kata Hermansyah kepada Tagar, Kamis 5 November 2020.
Saat kedapatan, mereka langsung kaget. BDN langsung melarikan diri dan kabur.
Dia menceritakan, perzinahan ini bermula ketika BDN mendatangi rumah RA yang tidak jauh dari rumahnya. Kemudian, BDN langsung masuk ke dalam kamar bersama RA. Setibanya di dalam kamar, mereka langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Namun, saat mereka berhubungan badan, tiba-tiba datang anak laki-laki RA berinisial DE. Anak berusia 18 tahun ini langsung memergoki ibunya tengah berhubungan dengan pria lain. DE pun kaget dan langsung teriak minta tolong. Seketika, kedua pasangan pezina itu juga, kaget dan melarikan diri.
"Saat kedapatan, mereka langsung kaget. BDN langsung melarikan diri dan kabur. Kemudian, RA juga ikut kabur karena takut di hakimi warga," tambahnya.
Hermansyah menerangkan, mereka ini masing-masing mempunyai suami dan istri. Mereka juga bahkan tinggal tidak jauh atau bertetangga. Kasus ini sementara dalam penyelidikan polisi.
"Mereka sementara dilakukan pencarian karena sudah kabur. Sementara petugas juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. []