Jakarta - Publik kembali dihebohkan dengan kabar mengejukan dari keluarga Akidi Tio yang sempat viral menyumbangkan uang senilai 2 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19.
Pasalnya, kontroversi sumbang itu telah terungkap secara perlahan. Uang yang dijanjikan itu pun hingga kini tak pernah terwujud.
Direktur Ditintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, telah meringkus anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijeput langsung oleh aparat.
Polda Sumsel akan menggelar rilis terkait pencairan dana Rp2 Triliun yang dihibahkan oleh mendiang Akidi Tio pada sore nanti.
Yakinlah, Polda Sumsel selama ini sudah bekerja dengan tim-tim yang dibentuk Bapak Kapolda dan semuanya akan disampaikan secara transparan.
"Ini untuk menjawab polemik di masyarakat, agar jangan sampai ada fitnah atau memprovokasi. Untuk itu akan kita selesaikan sore ini," kata Kombes Ratno kepada awak media, Senin, 2 Agustus 2021.
Pihaknya menegaskan bahwa Kapolda Sumsel telah membentuk tim khusus dari internal. Namun, belum bisa dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.
Terkait dana Rp2 Triliun apakah sudah dicairkan? Ratno, kata dia, juga belum bisa menjelaskan.
"Tidak bicara soal itu, karena takut akan mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak berbicara teknis karena juga akan mengganggu kegiatan yang ada di dalam tim," katanya.
"Yakinlah, Polda Sumsel selama ini sudah bekerja dengan tim-tim yang dibentuk Bapak Kapolda dan semuanya akan disampaikan secara transparan," ujarnya. []
Baca Juga: Profil Akidi Tio, Donasi Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid