Amnesty: Polisi Perlu Ungkap Korban Kerusuhan 22 Mei

Amnesty International Indonesia menilai polisi luput menjelaskan ke publik korban jiwa kerusuhan 22 Mei, dan siapa pelakunya.
Massa melakukan penyerangan terhadap polisi saat terjadi kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Amnesty International Indonesia menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban kerusuhan 22 Mei. Polisi juga perlu mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan konferensi pers oleh pihak kepolisian tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas kerusuhan 22 Mei.

Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka.

"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019, dilansir dari Antara.

Polisi hanya menyampaikan tentang rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, tanpa menyebut tentang korban jiwa. Amnesty International Indonesia mendapat laporan sejumlah keluarga korban yang kecewa karena tidak ada yang harus bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," ucap Usman.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu mengatakan polisi luput menjelaskan akuntabilitas penggunaan kekuatan (anggota polisi) secara berlebihan dalam aksi tersebut. Meskipun begitu, Usman mengakui posisi polisi serba sulit saat menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa hingga banyak petugas kepolisian yang terluka. 

Namun, menurut dia, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan di tempat tertentu tetap harus diungkap. 

"Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya," kata Usman. []

baca juga:

Berita terkait
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG