Amien Rais Sebut Dirinya Dikriminalisasi

Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10), sekitar pukul 10.00 Wib, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Amien Rais saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10). (Foto: Tagar/Gemilang Isromi)

Jakarta, (Tagar 10/10/2018) - Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10), sekitar pukul 10.00 Wib, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Kepada awak media yang mengerubunginya setiba di Polda Metro Jaya, Amien langsung memberikan pernyataan memprotes pemanggilannya sebagai saksi yang menurutnya janggal.

"Saya akan menyampaikan beberapa hal penting untuk masyarakat Indonesia. Pertama saya melihat di Metro TV tadi malam (pernyataan) Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa saya dipanggil atas kasus Ratna Sarumpaet," kata Amien sebelum memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Ini kita lihat surat panggilan saya tertanggal 2 Oktober padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet ditangkap polisi pada tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," ucap dia.

"Ratna belum memberikan keterangan apapun pada tanggal 2 Oktober ke polisi, kok surat panggilan saya sudah ada, apakah ini kriminalisasi?" tambahnya. []


Berita terkait