Amerika Wajibkan Bisnis Ungkap Serangan Ransomware

Pemerintahan Presiden Joe Biden ingin agar bisnis di AS diwajibkan mengungkapkan serangan tansomware
Ilustrasi: Serangan ransomware (Foto: voindonesia.com/Grafik oleh Diaa Bekheet)

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joe Biden mendukung rancangan undang-undang kongres yang akan mengharuskan perusahaan untuk melaporkan peretasan data besar, termasuk serangan ransomware yang semakin menarget infrastruktur penting Amerika Serikat (AS).

"Pemerintah sangat mendukung tindakan kongres untuk meminta perusahaan yang menjadi korban melaporkan pelanggaran signifikan, termasuk serangan ransomware," kata Richard Downing, wakil asisten jaksa agung di Departemen Kehakiman AS, kepada anggota Komite Kehakiman Senat, 27 Juli 2021.

"Secara khusus, undang-undang semacam itu harus mewajibkan entitas yang dilindungi untuk memberi tahu pemerintah federal tentang serangan ransomware, insiden dunia maya yang memengaruhi entitas infrastruktur penting, dan pelanggaran lain yang melibatkan peningkatan risiko bagi pemerintah, publik, atau pihak ketiga," kata Downing.

Contoh ransomware LockyContoh ransomware Locky (Foto: voaindonesia.com - Courtesy/Christiaan Colen via Flickr Creative Commons 2.0)

Pengumuman itu disampaikan ketika para anggota Kongres mengajukan puluhan lebih RUU sebagai tanggapan atas peningkatanserangan ransomware baru-baru ini, sementara pemerintah telah mengambil pendekatan menyeluruh untuk menanggapi apa yang dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan publik, ekonomi, dan keamanan nasional.

Ketua Komite Kehakiman, Dick Durbin, yang menekankan pentingnya berbagi informasi antara perusahaan dan pemerintah, mengatakan "umumnya ada dukungan bipartisan" untuk tindakan kongres dalam menanggapi ancaman keamanan siber.

"Dan saya harap itu, dan saya kira akan, mengarah ke undang-undang khusus untuk menangani ini," kata Durbin, seorang Demokrat.

Pekan lalu, sekelompok senator bipartisan memperkenalkan Undang-Undang Pemberitahuan Insiden Siber Tahun 2021, rancangan undang-undang yang mengharuskan agen federal dan kontraktor serta operator infrastruktur penting untuk memberi tahu pemerintah dalam waktu 24 jam setelah peretasan siber yang "menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional." Untuk mendorong berbagi informasi, RUU itu akan memberikan kekebalan terbatas kepada perusahaan yang melaporkan peretasan (my/ka)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Amerika Tawarkan 10 Juta Dolar AS untuk Informasi Serangan Ransomware
Pemerintah AS mengatakan pihaknya akan mulai menawarkan imbalan hingga 10 juta dolar AS untuk informasi identifikasi pelaku kejahatan siber
Biden Minta Putin Ambil Tindakan Terhadap Ransomware di Rusia
Presiden Biden beritahu Presiden Putin agar “Rusia mengambil tindakan” untuk atasi kelompok-kelompok ransomware di negaranya
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.