Amerika Umumkan Lebih Banyak Sanksi terhadap Rusia

Pemerintah AS telah mengumumkan sanksi terhadap 21 entitas dan 13 individu yang terlibat dalam sektor teknologi Rusia
Menteri Keuangan AS, Janet L. Yellen (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Washington DC, AS - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan sanksi terhadap 21 entitas dan 13 individu yang terlibat dalam sektor teknologi Rusia yang dikatakannya telah menghindari sanksi yang sudah ada untuk mencegah Rusia mengakses teknologi Barat untuk tujuan militer.

Departemen Keuangan AS mengatakan pada hari Kamis, 31 Maret 2022, bahwa sanksi baru itu merupakan “bagian dari tindakan keras terhadap jaringan penghindaran sanksi dan perusahaan teknologi Kremlin, yang berperan penting bagi mesin perang Federasi Rusia.”

“Rusia tidak hanya terus melanggar kedaulatan Ukraina dengan agresi yang tidak beralasan, tetapi juga telah meningkatkan serangannya terhadap warga sipil dan pusat-pusat permukiman penduduk,” kata Menteri Keuangan AS, Janet L. Yellen, dalam sebuah pernyataan.

“Kami akan terus menarget mesin perang Putin dengan sanksi dari setiap sudut, sampai pilihan perang yang tidak masuk akal ini berakhir,” ujarnya.

Pada 24 Maret 2022, AS juga sudah menjatuhkan sanksi kepada puluhan perusahaan Rusia yang termasuk dalam basis industri pertahanan karena mendukung invasi ke Ukraina (lt/ka)/voaindonesia.com. []

Australia Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Rusia

Sanksi yang Bertubi-tubi Diprediksi Akan Runtuhkan Ekonomi Rusia

Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Rusia

Uni Eropa Lagi-lagi Jatuhkan Sanksi untuk Rusia

Berita terkait
Dampak Sanksi Negara-negara Barat Terhadap Warga Rusia
Rusia merasakan akibat dari sanksi negara-negara Barat dan tindakan keras yang dilakukan pemerintah
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja