Amandemen Harus Libatkan Publik dan Bisa Diperdebatkan

Amendemen konstitusi perlu melibatkan partisipasi publi secara meluas dan bisa diperdebatkan secara serius.
Gedung DPR RI. (Foto: Tagar/Ayo Semarang)

Jakarta - Solusi perubahan ketatanegaraan melalui amendemen konstitusi perlu melibatkan partisipasi publi secara meluas dan bisa diperdebatkan secara serius. Hal ini diungkapkan Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana.

Pihaknya menyayangkan isu itu terkesan elitis dan belum menunjukkan pelibatan publik yang luas. Pemerintah dan koalisi parpol pemerintah terkesan masih belum terbuka dan masih alergi untuk memperdebatkan hal ini sebagai isu yang penting.

"Secara substansi, tentu kita dapat memahami bahwa tata kelola pemerintahan yang ada saat ini memiliki keterbatasan dan tantangan tidak mudah mengatasi situasi pandemi COVID-19 dan membutuhkan langkah progresif untuk memudahkan implementasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan," kata Aditya seperti dilansir Antara, Rabu, 1 September 2021.

Aditya menjelaskan, dalam fokus penyelesaian masa jabatan Presiden Jokowi hingga tahun 2024 yang mana masih beririsan dengan pandemi COVID-19, maka pihaknya berpandangan koalisi pemerintahan dapat mendukung dan menggerakkan organisasi partai dan kader-kader di pemerintahan eksekutif (pusat dan daerah) untuk berada dalam rel yang sama, bukan demi kepentingan masing-masing parpol dalam rangka persiapan Pemilu 2024.


Artinya, ada prasyarat yang penting dibuka terlebih dahulu, yaitu pelibatan partisipasi publik secara luas apabila agenda amendemen ini terus dipaksakan para elite ini.


"Sinergi atau gotong royong ini yang pasti ditunggu dan dinantikan masyarakat ketimbang ingin memunculkan sosok diri masing-masing demi pencalonan Pemilu 2024," katanya.

Selain itu, Aditya berpandangan bahwa opsi membuka amendemen konstitusi adalah langkah politik yang mudah dilakukan secara politis berdasarkan pertimbangan kekuatan politik saat ini.

Namun, lanjut dia, tentu memiliki konsekuensi politik yang tidak mudah terbayangkan apabila resistensi publik memang tinggi. Apalagi dengan situasi kepercayaan politik terhadap presiden yang belum sepenuhnya kuat.

Maka, katanya, sentimen negatif dari isu amendemen ini berada dalam posisi yang krusial dan perlu menjadi perhatian serius di kalangan elite politik pemerintahan.

"Artinya, ada prasyarat yang penting dibuka terlebih dahulu, yaitu pelibatan partisipasi publik secara luas apabila agenda amendemen ini terus dipaksakan para elite ini," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Amandemen Konstitusi Tentukan Masa Depan Politik di Thailand
PM Thailand, Jenderal Prayuth Chan-ocha, menawarkan amandemen konstitusi untuk meredam aksi protes yang terus berlangsung di negara itu
Menelaah Rencana Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia
Rencana perubahan Undang-Undang Bank Indonesia terus bergulir di Senayan. Sejumlah poin baru dianggap berpotensi menggerus kedaulatan bank sentral
Ketua MPR Tegaskan Amandemen Terbatas Tak Bahas Pilpres
Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan membahas terkait pemilihan presiden sebagaimana rekomendasi.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina