Alumnus Muhammadiyah Terbukti Korupsi, Ijazah Dicabut

Pimpinan pusat Muhammadiyah akan mencabut ijazah para alumninya jika terbukti melakukan korupsi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) dan Ketua Agus Rahardjo saat diwawancarai awak media di Gedung PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis 18 Juli 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah gencar memerangi prilaku korupsi. Lembaga mewacanakan mencabut ijazah bagi alumnus sekolah milik Yayasan Muhammadiyah yang terbukti korupsi.

Yayasan Muhammadiyah di Indonesia memiliki ribuan institusi pendidikan. Data sampai Januari 2019, Muhammadiyah memiliki 174 perguruan tinggi, 1.143 SMA/SMK/MA, 1.772 SMP/MTs, 2.604 SD/MI, 14.346 TK/TPQ ABA-PAUD, 102 pondok pesantren, 6.27 masjid dan 5.689 musala.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir membenarkan ada wacana mencabut ijazah milik alumnus Muhammadiyah yang terbukti korupsi.

"Itu hal yang mudah bagi Muhammadiyah untuk melakukannya," katanya usai penandatangan MoU dengan KPK perihal pencegahan korupsi di Gedung PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis 18 Juli 2019.

Baca juga: Muhammadiyah Bantah Gelar Syukuran Jokowi-Prabowo

Haedar mengatakan, sanksi tersebut dianggap perlu sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Setidaknya bisa memberikan efek jera," kata dia.

Alumnus S3 UGM Yogyakarta ini mengatakan, untuk mewujudkan pencabutan itu perlu menyiapkan sistem yang komprehensif. "Kita buat dulu sistemnya yang komprehensif dan lebih terstruktur," katanya.

Muhammadiyah punya komitmen tinggi dalam pemberantasan prilaku koruptif. Bahkan tahun 2000 sudah memiliki gerakan anti korupsi.

"MoU (dengan KPK) ini bagain dari akselerasi pemberantasan korupsi lebih massif," kata Haedar.

Penulis buku 'Muhammadiyah sebagai Gerakan Pembaharuan' ini mengatakan setelah Mou dengan KPK ini, ada tiga langkah yang intensif di lakukan Muhammadiyah.

Pertama, melakukan pendidikan dan pelatihan di lembaga Muhammadiyah dan masyarakat agar tercipta iklim budaya anti korupsi. "Melahirkan alam pikiran bahwa korupsi itu haram," ujarnya.

Model ini sudah dilakukan Muhammadiyah seperti gerakan anti merokok. Selain mengeluarkan fatwa juga menciptakan suasana bahwa korupsi itu merasa menjadi orang asing. "Orang yang korupsi itu merasa menjadi duri," kata dia.

Langkah kedua, Muhammadiyah akan terus mendorong berbagai institusi pemerintahan lewat peran dakwah. Baik di eksekitif, legislatif yudikatif dan TNI/Polri.

"Mendorong mereka untuk memiliki political will. Korupsi harus hilang, penegakan anti korupsi harus ditegakkan dan pemberantasan korupsi menjadi komitmen kolektif," kata dia.

Pemberantasan korupsi bukan  hanya menjadi tugas KPK. Tapi semua institusi yang menginginkan negeri ini lebih baik.

"Jika intitusi ada komitmen kolektif, insya Allah akan ada progres yang luar biasa," tutur Haedar.

Pria kelahiran Bandung 25 Februari 1958 ini mengungkapkan, langkah ketiga yang dilakukan Muhammadiyah adalah menanamkan nilai atau dakwah. Upaya ini untuk membentuk karakter orang Indonesia yang berbudi luhur dan meraih rezeki dengan halalan toyiban.

Baca juga: Muhammadiyah: Kita Harus Move On Dalam Perbedaan

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK gencar menjalin kerja sama dan penandatangan MoU tentang pemberantasan korupsi. "Dengan NU sudah, sekarang dengan Muhammadiyah," ujarnya.

Menurut dia, MoU dengan Muhammadiyah ini bertujuan untuk membentuk karakter bangsa yang tidak koruptif. "Muhammadiyah punya peran strategis dalam pencegahan korupsi di negeri ini," kata dia.

Dalam pencegahan korupsi, Muhammadiyah sudah memiliki metode dan kurikulum. Begitu juga KPK. "Nah ini kan saling melengkapi dan saling menyempurnakan apa yang kurang," ujar dia. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.