Aliansi Mahasiswa di Jatim Keluhkan Pembayaran SPP

Aliansi mahasiswa Surabaya dan Malang Raya mendatangi DPRD Jatim untuk menyampaikan pemungutan SPP oleh kampus, meski tak mendapatkan sarana.
Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi BEM Surabaya dan Malang Raya melakukan aksi di kantor DPRD Jawa Timur, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Belasan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya dan Malang Raya dari sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mendatangi DPRD Jatim. Mereka menyampaikan aspirasi terkait jaminan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator BEM Surabaya, Eko Pratama mengatakan di tengah pandemi Covid-19, sejumlah kampus mengaku tengah mengalami krisis keuangan. Untuk itu, sejumlah kampus kurang terbuka dalam penggunaan anggaran

Secara sarana kampus, kita tidak menikmati empuknya kursi kampus. Kampus bilang tidak punya uang, padahal kita membayar. Itu uangnya diapakan.

Eko menyebut para mahasiswa tiap semester membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ke kampus. Namun, dengan adanya wabah Covid-19 mahasiswa merasa kurang mendapatkan sarana dari kampus.

"Secara sarana kampus, kita tidak menikmati empuknya kursi kampus. Kampus bilang tidak punya uang, padahal kita membayar. Itu uangnya diapakan," ujar Eko saat menggelar aksi di depan DPRD Jatim, Selasa, 14 Juli 2020.

Eko menyebut pandemi Covid-19 terkesan dibuat seolah-olah para mahasiswa mempunyai utang ke kampusnya. Untuk itu, aliansi BEM Surabaya dan Malang Raya menginginkan legislatif memberi solusi konkrit terhadap permasalahan ini.

Aliansi BEM telah melakukan audiensi dengan DPRD Jatim terkait polemik SPP di tengah pandemi covid-19, pada Kamis 2 Juli lalu. Maka DPRD Jatim harus memenuhi janjinya yakni memberi jaminan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menuntut DPRD Jatim serius menanggapi aspirasi kami. DPRD Jatim masih tutup kuping. Kami akan aksi lagi disini pada 20 Juli usai Paripurna," katanya.

Sementara, Koordinator BEM Malang Raya, Mahmud menilai dunia pendidikan dalam kondisi darurat keadilan. Mahasiswa tetap harus membayar kewajibannya tanpa ada keringanan. Padahal, ekonomi sedang dalam posisi lesu akibat dampak pandemi.

"Mahasiswa menuntut agar rektorat mengeluarkan kebijakan akibat masa pandemi," pintanya.

Kebijakan yang sudah dikeluarkan dinilai belum maksimal dalam mengakomodir keinginan mahasiswa. Kampus tetap merasa tidak memiliki uang. Ironisnya lagi pengeluarannya sama saja seperti kondisi sebelum ada pandemi covid-19.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. Perempuan yang akrab dipanggil Tari ini berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke komisi E karena juga membidangi pendidikan.

"Hasil ini akan saya sampaikan ke Komisi E dan pimpinan," katanya.

Sebelumnya, para mahasiswa sudah melakukan audiensi pada tanggal 25 Juni 2020 dan melakukan Aksi Demonstrasi pada tanggal 29 Juni 2020 di kantor LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Tuntutannya terkait relaksasi SPP telah di tanda tangani oleh Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa timur.

Namun, sampai saat ini, belum ada langkah konkret dari pada stakeholder terkait untuk merealisasikan tuntutan mahasiswa. []

Berita terkait
Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Tracing Tiga Media
Tracing dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Surabaya setelah ditemukannya karyawan tiga media positif terpapar Covid-19.
Tak Bisa Jadi ASN, Guru Honerer Datangi DPRD Jatim
Sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer di Jawa timur mendatangi DPRD Jatim menyampaikan aspirasi tak bisa menjadi ASN karena faktor umur.
Interpelasi, DPRD Jatim Deadline Seminggu Khofifah
DPRD Jatim memberikan waktu seminggu kepada Khofifah menjawab rekomendasi. Rencana ancaman interpelasi hingga PTUN jika rekomendasi tak direspon.