Aliansi Buruh Tuntut Kadisnaker Sumut Dicopot

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat lebih baik dicopot pascakebakaran pabrik mancis.
Massa buruh dari APBDSU melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat lebih baik dicopot pascakebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Jumat 21 Juni 2019 lalu.

Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menyampaikan tuntutan pencopotan dua pejabat dimaksud dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu 17 Juli 2019.

Salah satu koordinator aksi dari serikat buruh SBSI 92 Ewin menegaskan, telah terjadi pelanggaran hak kaum pekerja kepada korban kebakaran pabrik mancis di Kabupaten Langkat.

"Tragedi ketenagakerjaan pabrik mancis menewaskan 25 buruh dan lima orang anak. Itu adalah puncak gunung es atas lalai dan lemahnya instansi Kementerian Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan dan koordinasi tugas pokok dan fungsinya serta minimnya sosialisasi standar norma Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3)," ujar Ewin.

Massa buruh menuntut agar Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara, Bupati Langkat serta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mempertanggungjawabkan penyelesaian pembayaran hak korban tragedi ketenagakerjaan pabrik mancis.

"Kita minta copot Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat serta kepala UPT I Pengawas Ketenagakerjaan yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sehingga menyebabkan 30 korban meninggal dunia akibat kebakaran pabrik mancis," sambung Ewin.

Kita minta pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan untuk membela korban kebakaran pabrik mancis, jangan membela perusahaan

Kemudian, seluruh pegawai pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan pembiaran atas beroperasinya pabrik mancis yang mengkangkangi undang- undang yang berlaku.

"Copot pegawai Ketenagakerjaan yang lalai dalam penanganan pengaduan, kita meminta tindak tegas," ungkapnya.

Perwakilan dari DPRD Sumatera Utara, Robby Anangga dan Zulkifli menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.

"Kita dari DPRD Sumatera Utara pastinya akan membela hak dari masyarakat, apalagi ini peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia, Dinas Ketenagakerjaan akan kita dorong untuk kepentingan korban kebakaran pabrik mancis," ujar Robby.

Kemudian, Robby mendukung dibentuknya panitia khusus (Pansus) bencana kebakaran pabrik mancis.

"Nantinya, jika ada rapat selanjutnya, rekan dari buruh akan kita sampaikan, akan kita undang," ucap Robby yang juga Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara.

Begitupun dengan Zulkifli, dia berpesan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat untuk membela para korban.

"Kita minta pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan untuk membela korban kebakaran pabrik mancis, jangan membela perusahaan," ucap Zulkifli. []

Baca juga:

Berita terkait
0
CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta KPK selidiki dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa.