Ali Ngabalin Melihat Kronologi OTT KPK Terhadap Edhy Prabowo

Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soetta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Desember 2019. (Foto: Antara/Fathur Rochman)

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku menyaksikan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu dini hari. 

"Kan mereka datang, saya ada di situ, tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang, yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di Terminal III, mereka suruh 'Pak Ngabalin di sini saja'," kata Ngabalin, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Pak Edhy juga bagus, Pak Edhy juga sangat kooperatif. Teman-teman KPK juga melaksanakan tugas dengan baik.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Partai Paling Informatif

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya Iis Rosita Dewi dan 17 petinggi KKP terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. 

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa 'Pak Ngabalin di sini saja'. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," ujar Ngabalin. 

Ngabalin lalu keluar dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menjalani prosedur seperti biasa. 

"Saya lalu mendatangi imigrasi, tes swab segala macam, keterangan swab kita di luar negeri. Jadi tidak langsung pulang, mesti tunggu, periksa barang apa segala macam. Normallah," ucap Ngabalin. 

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. 

"Pak Edhy juga bagus, Pak Edhy juga sangat kooperatif. Teman-teman KPK juga melaksanakan tugas dengan baik. Enaklah tadi," kata Ngabalin. 

KPK mengirimkan tiga satuan tugas untuk melakukan OTT terhadap Edhy tersebut termasuk satgas yang dipimpin penyidik Novel Baswedan. Menurut Ngabalin, Edhy keluar negeri untuk melakukan tugas sebagai menteri. 

"Abang sendiri menyaksikan luar biasa ini, ini lobi yang dilakukan oleh Pak Edhy ini kan membuka ruang komunikasi internasional kemudian mengomunikasikan juga dengan para konsul jenderal kita di Los Angeles, di San Fransico dan di Hawai," ujar Ngabalin. 

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Mahfud: Pemerintah Dukung

Ngabalin mengaku ia bersama rombongan Edhy Prabowo mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. 

"Kan Hawai itu pusat dunia induk udang vaname, yang luar biasa Indonesia kan luar biasa sekali belum dikelola dengan baik. Jadi langkah-langkah yang dilakukan Pak Edhy luar biasa sebagai seorang menteri punya misi seperti itu. Saya bangga dan kagum," kata Ngabalin. 

"Bang Ali sendiri alhamdulillah sekarang ada di rumah. Tadi habis live zoom rakor dengan Polisi Khusus KKP, sebagai pembina mereka minta saran masukan," ujar Ngabalin menambahkan. 

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Edhy dan 16 orang lain yang diamankan selama 1x24 jam. []

Berita terkait
Pengamat Soal Kemungkinan Susi Pudjiastuti Gantikan Edhy Prabowo
Wasisto Raharjo Jati menyampaikan analisanya ihwal kemungkinan Susi Pudjiastuti kembali menggantikan posisi Menteri KKP Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo Ditangkap, Pernusa: Prabowo Subianto dibayangi KPK
Pernusa mengatakan usai ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan dibayang-bayangi KPK.
Setelah KPK Tangkap Edhy Prabowo, Kapan Harun Masiku?
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jogja Coruption Watch mengingatkan KPK masih ada PR menangkap Harun Masiku.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).