Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah meminta menyetor sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon atau aplikasi chat WhatsApp.
“Kami pastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” ujarnya pada Kamis, 10 Desember 2020.
KPK menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan instansi pemerinta yang lainnya untuk selalu waspada dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau menjadi cabang KPK.
KPK juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan diminta segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika mendapatkan pesan atau telepon yang meminta uang atas nama KPK.
“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK,” tuturnya.
Juru Bicara KPK tersebut mengatakan jika masyarakat ingin melaporkan atau menginformasikan terkait masalah tersebut, dapat langsung menghubungi KPK melalui call center 198 atau melalui email, yaitu [email protected] dan [email protected].
- Baca juga: Penjelasan Deputi Penindakan KPK Soal Sambut Saksi di Lobi
- Baca juga: Penjelasan KPK Soal Masalah Utama Polemik Bansos Covid-19
Ali juga menegaskan bahwa KPK tidak memliki kantor cabang di wilayah mana pun. Jika ada lembaga yang mengaku sebagai cabang KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK, dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.
Kasus serupa juga perah dialami KPK sebelumnya. Sejak 2014, sudah banyak kasus penipuan atas nama KPK yang telah diputus di pengadilan. Berbagai macam jenis penipuan, seperti berpura-pura mampu mengurus suatu kasus, melakukan pemerasan, pemalsuan dokumen dan lain-lain. [] (Amira Salsabila Aprilia)