Makassar - Kota Makassar kini memasuki zona orang Covid-19 dari yang sebelumnya zona merah. Untuk itu Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar di Baruga Anging Mamiri, Senin 26 Oktober 2020.
Satgas ini dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak April 2020 lalu.
Gugus Tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan Satuan Tugas ini bekerja saat transisi menuju normal.
"Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel," ujar Rudy saat memimpin Rapat Kordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Menurut Rudy hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari zona merah ke zona oranye yang diikuti surat edaran terkait berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
"Gugus Tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan Satuan Tugas ini bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakholder lainnya," ujar Rudy yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Sekertariat Satgas Covid-19 Kota Makassar ditempatkan di Baruga Anging Mamiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakholder.
"Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,"jelasnya.
Sementara itu, Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona orange.
"Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi ke depan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru," ujarnya. []